JIS Dibangun Sejak Jokowi-Ahok, PDIP Minta Anies Tak Klaim Sepihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak boleh mengklaim sepihak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS). Sebab, kata Gilbert, proses pembangunan JIS sudah berlangsung sejak era Gubernur Joko Widodo dan Wakil Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
“Proses pembangunan JIS sudah berlangsung sejak era Gubernur Jokowi dan Ahok. Sekalipun demikian rencana ini sudah dicanangkan sejak Gubernur Sutiyoso tetapi milestone-nya belum terlihat,” tutur dia, dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Ridwan Kamil Sanjung JIS di Depan Anies: Stadionnya Bagus, Pak!
1. Pengadaan lahan sejak Jokowi-Ahok
Dia mengatakan, pengadaan lahan JIS terjadi di era Jokowi-Ahok, yang mana itu merupakan pengganti Stadion Lebak Bulus. Usai Pilkada 2017, proyek tersebut kemudian diteruskan Anies.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menyebut, proyek JIS hampir mangkrak pada 2020, karena APBD DKI Jakarta tidak mampu membiayai. Kemudian, pemerintah pusat melalui dana PEN sebesar Rp3,6 triliun (tahun 2020 dan 2021) memberi suntikan dana untuk pembangunan JIS.
“Anggaran JIS (total) Rp4,5 triliun. Artinya biaya pembangunan JIS sebesar 80 persen dari pusat,” terangnya.
Baca Juga: 'Serangan Balik' Anies, Undang Nidji Cek Sound ke JIS Tanpa Giring
2. Anies disebut melakukan klaim sepihak
Gilbert mengatakan klaim sepihak seperti itu seakan menyatakan JIS keberhasilan Anies semata atau pencapaian seorang gubernur sekarang adalah tidak mendasar dan tidak menghargai upaya gubernur sebelumnya dan bantuan Presiden Jokowi.
“Gubernur Anies yang sekarang menjabat melakukan gunting pita atas upaya beberapa Gubernur sebelumnya dan atas dana 80 persen yang dari Pusat,” tutur dia.
Baca Juga: Anies Nikmati Senja Terakhir di 2021 dari JIS, Jakarta Utara
3. Anies dinilai mengklaim pencapaian pribadi
“Sangatlah tidak etis bila memuji diri, seakan itu pencapaian pribadi apalagi tanpa menyebutkan jasa Gubernur sebelumnya dan ucapan terimakasih ke Pusat,” lanjutnya.
Di samping itu, lanjut dia, biaya cicilan dan bunga juga ditanggung rakyat lewat APBD. Nantinya, biaya tersebut akan dilanjutkan oleh Pejabat Gubernur Oktober 2022 dan Gubernur terpilih selanjutnya.
“Biaya cicilan dan bunga juga ditanggung rakyat lewat APBD, bukan beban Jakpro dan akan dilanjutkan,” kata dia.