Usut Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Dirjen Budidaya KKP

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya hari ini memanggil lima orang saksi terkait kasus suap izin ekspor benih lobster. Salah satunya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito atau Direktur PT Dua Putra Perkasa," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
1. Karyawan swasta hingga dosen juga dipanggil KPK

Suharjito merupakan tersangka penyuap eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Selain Slamet, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses Willy, Nini selaku wiraswasta, Miftah Nur Sabri selaku dosen hingga karyawan swasta bernama Dimas Pratama.
Sebelumnya, KPK pada Rabu (13/1/2021) memeriksa Edhy Prabowo. Ali mengatakan, Edhy dicecar soal penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
"Tersangka EP (Edhy Prabowo) didalami pengetahuannya mengenai alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perijinan usaha perikanan budidaya lobster, yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para ekspoktir benur," ujar Ali.
2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.
Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
3. KPK sita jam rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.
Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.
Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.