Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Utamakan Produksi Tani Dalam Negeri, DPR Tolak Rencana Impor Beras

Ilustrasi beras. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Komisi IV DPR RI menolak rencana pemerintah dalam melakukan impor beras 1 juta ton yang dialokasikan melalui perum Bulog. DPR beralasan bahwa penolakan itu sesuai dengan tata kelola komoditas pangan nasional yang harus mengutamakan produksi dalam negeri.

"Komisi IV menentang rencana impor beras karena dapat merugikan petani," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Hasan Aminuddin, Senin (15/3/2021).

1. Pemerintah harus meningkatkan produksi komoditas pertanian

ilustrasi petani menanam padi di area persawahan. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Menurut Hasan, pemerintah harus berkomitmen memenuhi pangan yang terjangkau melalui upaya peningkatan produksi komoditas pertanian. Oleh karena itu, ia meminta Perum Bulog meningkatkan sinkronisasi dan mengoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama dalam melakukan penyerapan.

"Kalau serapannya Bulog dilakukan maksimal, maka saya kira persoalan beras akan selesai," tutur Hasan.

2. DPR meminta keberpihakan kepada petani

Ilustrasi padi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menilai ketersediaan pangan untuk tahun ini cukup dan tidak perlu melakukan impor. Hal tersebut dilihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat produksi beras pada 2020 sebesar 31,33 juta ton, mengalami kenaikan sekitar 21,46 ribu ton atau 0,07 persen dibandingkan 2019 sebesar 31,31 juta ton.

"Mei ini para petani se-Indonesia akan melakukan panen raya. Kami meminta keberpihakan kepada petani agar impor tidak dilakukan selama petani melakukan panen raya," kata Daniel.

Daniel berharap seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen mengutamakan produk dalam negeri. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak dipersulit pada masa sulit akibat dampak pandemik COVID-19 yang berkepanjangan. CSC

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us