Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Vanessa Khong dan Ayah Serta Adik Indra Kenz Tersangka Baru Kasus Binomo

Indra Kenz dan Vanessa Khong (Instagram.com/indrakenz)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Mereka adalah tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong, adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma dan ayah Vanessa, Rudyanto Pei.

“Terhadap tiga orang tersangka Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka Rudyanto Pei alias RP (ayah VK),” kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022).

Ketiganya disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us