Polisi Sikat 57 Kasus Jambret dan Begal dalam 48 Jam

Instruksi Kapolda: Tindak tegas yang melawan!

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan sepanjang dua hari Operasi Kemandirian berjalan.

1. Ada total 57 kasus kejahatan

Polisi Sikat 57 Kasus Jambret dan Begal dalam 48 JamIDN Times/Margith Damanik

Berdasarkan penuturan Argo, ada sekitar 57 kasus penjambretan dan pencurian lainnya yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Berkaitan operasi kewilayaah cipta kondisi yang sasarannya curat dan curas yang di dalamnya ada jambret begal, dua hari ini kita sudah melakukan penangkapan. Ada 57 kasus yang sudah kita lakukan penangkapan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (5/7).

2. 39 kasus pelakunya sudah diamankan

Polisi Sikat 57 Kasus Jambret dan Begal dalam 48 JamIDN Times/Vanny El Rahman

Dari total 57 kasus, sebanyak 39 kasus dalangnya sudah dilakukan penahanan.

"Jadi dari 39 itu melakukan jambret melakukan curanmor, kemudian ada yang menggunakan senjata tajam yang masuk (target) operasi. Besok akan kita rilis keseluruhan," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

3. Polda Metro bentuk tim khusus untuk tangani kejahatan jalanan

Polisi Sikat 57 Kasus Jambret dan Begal dalam 48 JamIDN Times/Vanny El Rahman

Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis telah menginstruksikan jajarannya untuk membentuk tim gabungan guna mengamankan Ibu Kota menjelang Asian Games 2018. Arahan tersebut merupakan amanat langsung dari Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian.

Karenanya, Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran Polres telah membentuk 16 tim gabungan serta menurunkan 1000 personelnya. 

Baca Juga: Evaluasi Keselamatan Transportasi, Menhub Panggil Semua Kadishub

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya