Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Arus, Walhi Ajak Menhut Turun ke Lokasi

Kayu gelondongan terbawa arus banjir di Sumatra
Kayu gelondongan terbawa arus banjir di Sumatra (dok. tangkapan layar di sosial media)
Intinya sih...
  • Kapasitas pencurian kayu ilegal terbatas
  • Kayu gelondongan didominasi hasil industri ekstraktif
  • Kemungkinan kayu gelondongan berasal dari skema pencurian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times -  Fenomena kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatra Utara memicu perdebatan publik. Menanggapi hal ini, Deputi Eksternal Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Mukri Friatna, mengajak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk turun bersama ke lokasi kejadian.

“Kalau mau gampang, WALHI ajak turun bareng Menteri Kehutanan ke lokasi agar tahu fakta lapangan yang sebenarnya,” kata Mukri kepada IDN Times, Sabtu (29/11/2025).

Ajakan tersebut dilontarkan untuk merespons pernyataan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto soal kemungkinan kayu gelondongan itu berasal dari aktivitas skema pencurian kayu.

1. Lokasi pencurian kayu jauh dari jangkauan publik

(Polda Sumsel grebek aktivitas Illegal Logging di kabupaten Musi Banyuasin) IDN Times/istimewa
(Polda Sumsel grebek aktivitas Illegal Logging di kabupaten Musi Banyuasin) IDN Times/istimewa

Berdasarkan pengalamannya sebagai investigator hutan, Mukri menyatakan, kemampuan pencurian kayu oleh masyarakat terbatas dan biasanya lokasinya berada jauh dari jangkauan publik.

"Para pelaku pencurian kayu ilegal kemampuannya terbatas, dan lokasi yang dicuri pun jauh dari jangkauan publik," ujar Mukri.

2. Kayu gelondongan didominasi dari hasil kegiatan industri ekstraktif

(Polda Sumsel grebek aktivitas Illegal Logging di kabupaten Musi Banyuasin) IDN Times/istimewa
(Polda Sumsel grebek aktivitas Illegal Logging di kabupaten Musi Banyuasin) IDN Times/istimewa

Lebih lanjut, Mukri menambahkan, berdasarkan hasil analisis forensik lingkungan, kayu gelondongan dan batu besar yang berserakan didominasi oleh hasil dari kegiatan industri ekstraktif.

Perlu diketahui, industri ekstraktif adalah segala kegiatan yang mengambil sumber daya alam yang lansung dari perut bumi berupa mineral, barubara, minyak bumi dan gas bumi.

3. Ada kemungkinan kayu gelondongan berasal dari skema pencurian

Ilustrasi barang bukti kayu hasil penebangan liar alias illegal logging. (Dok.IDN Times/istimewa)
Ilustrasi barang bukti kayu hasil penebangan liar alias illegal logging. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan, tidak mengesampingkan kemungkinan kayu-kayu tersebut berasal dari skema pencurian yang dimodali melalui skema Perizinan Pengelolaan Hutan (PHAT).

Ia mengaku masih mengecek asal-usul kayu gelondongan yang viral di media sosial tersebut.

"Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ," jelasnya dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/11/2025). Video yang viral tersebut diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatra Utara.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Bahlil Akui Banjir Hebat di Sumatra Berawal dari Kerusakan Alam

29 Nov 2025, 15:01 WIBNews