Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, Warga: Berapa Dulu Naiknya?

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Meski tarif naik, penumpang tetap akan menggunakan TransJakarta
  • Tarif PP Rp7.000 sangat berarti bagi pengguna TransJakarta
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tarif TransJakarta direncakan akan naik imbas dari penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Penumpang transportasi umum andalan warga Ibu Kota pun menanggapinya dengan berbagai reaksi.

Kenaikan dirasa bisa diterima jika ada perbaikan pendamping seperti fasilitas dan layanan. Alya, pengguna TransJakarta asal Ciledug, mengaku menerima saja jika tarif harus dinaikkan asalkan tidak signifikan.

"Sebenarnya tergantung naiknya jadi berapa dulu sih dan apakah kenaikan ini juga bisa dirasakan oleh pengguna, misalnya perbaikan fasilitas dan akses untuk teman-teman difabel. Jangan sampai tarifnya naik, tapi tidak ada timbal balik yang bisa dirasakan oleh pengguna TransJakarta," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (11/10/2025).

Alya berharap agar subsidi dari pemerintah terkait tarif ini diperbesar meski tengah menghadapi penurunan anggaran APBD.

1. Meski tarif naik, akan tetap menggunakan TransJakarta

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Rohman)
Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Rohman)

Meskipun nantinya tarif akan naik, dia mengaku akan tetap memilih TransJakarta sebagai transportasi umum utamanya. Apalagi, rumahnya dekat dengan halte TransJakarta, sehingga mode transportasi tersebut mudah diakses olehnya.

"Kembali menggunakan transportasi pribadi juga bukan opsi yang lebih baik karena harga BBM mahal, biaya parkir di Jakarta mahal, belum kemacetan yang bikin stress," kata dia.

2. Tarif PP Rp7.000 sangat berarti bagi pengguna TransJakarta

Bus Transjakarta
Bus Transjakarta Koridor 9 tetap beroperasi normal pasca-demonstrasi, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Rochmanudin)

Alya mengatakan, kenaikan tarif dari Rp3.500 diprediksi akan cukup mempengaruhi kondisi keuangannya. Sebagai orang yang rutin menggunakan mode transportasi ini, harga Rp7.000 untuk pulang pergi (PP) sudah sangat cukup baginya.

"Tapi bagi pengguna harian seperti saya, Rp3.500 sekali jalan, jadi Rp7000 untuk pergi-pulang itu cukup berarti. Makanya saya senang dan terbantu juga kalau ada promo Rp 1 atau harga-harga khusus lainnya," kata dia.

3. Tarif TransJakarta jika tak disubsidi pemerintah

ilustrasi bus TransJakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
ilustrasi bus TransJakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Tarif reguler TransJakarta saat ini adalah Rp 3.500 per perjalanan untuk kategori nonekonomis. Ada tarif ekonomis pada waktu tertentu, yakni Rp 2.000 untuk pukul 05.00-07.00 WIB. Bahkan pada hari-hari tertentu Pemprov DKI menerapkan tarif Rp1.

Bila tak disubsidi, tarif sesungguhnya atau tarif keekonomian bisa jauh lebih tinggi. Disebutkan, tarif sesungguhnya bisa mencapai sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per penumpang untuk tarif yang ditanggung pemerintah. Selisih nilai ini disebut subsidi public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, tarif TransJakarta terakhir kali ditetapkan pada tahun 2005. Artinya, sudah dua dekade masyarakat menikmati tarif yang sama tanpa ada penyesuaian.

“Tarif TransJakarta ditetapkan terakhir pada 2005. Jadi sudah 20 tahun tarif tidak naik,” ujar Syafrin.

Syafrin memaparkan, jika dilihat dari perkembangan ekonomi, nilai uang dan biaya operasional saat ini sudah jauh berbeda dibanding dua dekade lalu. Pada 2005, tarif bus TransJakarta ditetapkan sebesar Rp3.500. Dengan perbandingan upah minimum pekerja (UMP) saat itu, kemampuan masyarakat untuk membayar (willingness to pay) kini sudah meningkat hingga enam kali lipat.

“Kalau sekarang UMP DKI Rp5,3 juta, berarti 20 tahun lalu sekitar seperenamnya. Jadi sudah naik enam kali lipat, dan oleh sebab itu tentu penyesuaian tarif itu dibutuhkan. Kenapa? Karena kita harus menjaga keberlanjutan layanan. Karena layanan itu harus ada yang namanya cost recovery minimum,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Perludem Usul Bawaslu Diubah Jadi Badilu, Ini Alasannya

11 Okt 2025, 15:04 WIBNews