Warteg dan Restoran di DKI Jakarta Diminta Tutup Tirai selama Puasa

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, selama bulan suci Ramadan atau puasa, restoran dan rumah makan termasuk warteg diminta untuk menutup tirai.
“Ya seperti tahun lalu kan kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa (buka) tapi (kami) mengatur ya,” erang Riza kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
1. Tirai ditutup di siang hari untuk hormati umat yang berpuasa

Tujuannya, untuk menghormati umat yang menjalani ibadah puasa. Dengan begitu, pengoperasian tempat makan maupun restoran tak dilarang alias diizinkan buka di siang hari selama bulan suci.
“Menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” ujar dia.
Dia menuturkan, selain mengatur tempat makan di siang hari, tempat makan juga akan diatur pada malam harinya. Sebab, situasi saat ini masih pandemik COVID-19.
2. Buka puasa bersama jangan banyak ngobrol

Riza pun bermaksud agar masyarakat yang melakukan rutinitas buka puasa bersama untuk tidak terlalu banyak bicara. Hal ini bisa memicu penyebaran klaster COVID-19.
“Bagi yang berbuka makan di restoran juga harus diperhatikan, jangan sampai ketika makan, itu terjadi droplet kan (percikan cairan) banyak bicara,” tuturnya.
3. MUI bolehkan warung makan buka di siang hari

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mencuitkan bahwa warung makan atau restoran tak perlu ditutup selama bulan suci Ramadhan. Kendati begitu, restoran dan warung makan tak boleh memamerkan makanannya di siang hari.
"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis.