Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wagub DKI Riza Patria Disebut Akan Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut bakal menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang terdakwa Rizieq Shihab. Riza dihadirkan untuk menjadi saksi dalam perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya saya dengar begitu," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

1. Sejumlah saksi sudah diperiksa di hadapan majelis hakim

default-image.png
Default Image IDN

Ketika artikel ini dibuat, persidangan masih diskors sementara. Sebelum diskors, persidangan masih memeriksa saksi terkait perkara kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Salah satu yang telah bersaksi di dalam persidangan adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Agus Ridhallah. 

2. Sidang Rizieq Shihab offline tapi terbatas

default-image.png
Default Image IDN

Meski masih dalam masa pandemik COVID-19, persidangan masih tetap digelar offline. Meski begitu, publik dilarang hadir langsung, sementara wartawan hanya diberikan fasilitas televisi untuk memantau dari luar ruang sidang.

"Sidang tidak dilakukan live streaming. Untuk media disediakan dua layar tv di lobby depan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam.

3. Rizieq didakwa hasut kerumunan Petamburan dan langgar aturan kekarantiaan kesehatan di Megamendung

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Rizieq didakwa telah menghasut terciptanya kerumunan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Kemudian, pendiri Front Pembela Islam itu juga didakwa melanggar aturan kekarantiaan kesehatan karena menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada 13 November 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us