Wamen PU Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Proyek Rumah di NTT

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti akhirnya selesai menjalani pemeriksaan terkait proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Diana diperiksa di Gedung Bundar Kejagung selama sekitar enam jam sejak pukul 09.04 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Namun demikian, Diana tak terlihat keluar dari gedung.
Kepergian Diana luput dari pantauan awak media yang menunggu selama pemeriksaan.
“Permintaan keterangan sudah selesai,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, kasus korupsi proyek pembangunan rumah di NTT ini sudah dalam tahap penyidikan.
Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan belum berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," kata Harli, Selasa (3/6/2025).
Harli menegaskan, pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.
Namun demikian, permintaan klarifikasi Diana bakal bertempat di Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung),” ujar Harli.