Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

WANSUS: Petugas Haji Nonmuslim Bakal Dilibatkan, Bagaimana Skemanya?

Dahnil Anzar Simanjuntak
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Krisna)
Intinya sih...
  • BP Haji akan melibatkan petugas haji nonmuslim dan perempuan serta memberlakukan manasik haji untuk calon jemaah agar sehat ketika menjalankan ibadah di Tanah Suci.
  • Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan melakukan transformasi besar dalam sistem perekrutan dan pelatihan petugas haji tahun 2026 dengan mewajibkan seluruh calon petugas haji untuk mengikuti pelatihan di barak militer selama satu bulan.
  • BP Haji akan melakukan pemisahan pengurusan haji dari Kementerian Agama, membentuk Badan Penyelenggara Haji setingkat kementerian, dan melakukan pendukungan terhadap Kementerian Agama serta melakukan pengawasan penyelenggara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan melakukan transformasi besar dalam sistem perekrutan dan pelatihan petugas haji tahun 2026. Salah satu terobosan utamanya adalah mewajibkan seluruh calon petugas haji untuk mengikuti pelatihan di barak militer selama satu bulan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap kritik publik yang selama ini menyoroti kualitas dan motivasi petugas haji. Banyak aduan petugas hanya ‘nebeng haji’ dan tidak benar-benar menjalankan tugasnya.

Selain itu, BP Haji juga akan memberlakukan manasik haji. Tujuannya, agar calon jemaah bisa sehat ketika menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Kemudian, afirmasi jumlah petugas perempuan juga akan dibuat. Bahkan, petugas haji dari nonmuslim juga akan dilibatkan. Dahnil menyampaikan hal itu dalam wawancara khusus di program Ngobrol Seru by IDN Times, Selasa (5/8/2025).

Berikut wawancaranya:

BP Haji kan lembaga baru. Bisa diperkenalkan dulu kepada sobat Milenial dan Gen Z, apa fungsi dan tugas BP Haji?

Jadi, dalam sejarah Pak Prabowo menjadi capres ya, itu 2014, 2019 dan termasuk 2024, Pak Prabowo menginginkan ada institusi sendiri yang mengurusi haji saja. Jadi terpisah dari Kementerian Agama, itu sejak 2014 ketika Pak Prabowo menjadi capres, 2019 juga begitu. Dalam sejarah kita juga hampir semua presiden sebenarnya itu ingin ada institusi khusus yang hanya ngurusin haji. Barulah dalam sejarahnya era Pak Prabowo menjadi presiden bisa diwujudkan, kenapa? Karena dulu selalu dapat penolakan dari menteri-menteri agama sebelumnya, gitu.

Jadi termasuk dari birokrasinya dan sebagainya. Nah, hari ini Pak Prabowo melakukan itu, pemisahan pengurusan haji dari Kementerian Agama. Kemudian di awalnya itu namanya dulu kalau di 2014-2019 ketika Pak Prabowo maju menjadi capres membentuk Kementerian Haji dan Umrah atau Kementerian Haji dan Wakaf waktu itu.

Namun di 2024 karena ada proses, ada obstacle. Obsta-nya apa? Undang-undang. Ternyata undang-undang haji itu ada sendiri, kemudian undang-undang wakaf itu ada sendiri dan di situ disebutkan bahwasanya penyelenggara haji itu adalah Kementerian Agama, wakaf ada badannya sendiri. Sehingga Pak Prabowo menunda, membentuk yang namanya Kementerian Haji dan Wakaf pada saat itu.

Makanya Beliau memutuskan untuk membentuk yang namanya Badan Penyelenggara Haji setingkat kementerian. Jadi badan setingkat kementerian melalui Perpres. Nah, walaupun tahun 2025 ini kami belum bertanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan haji, di Keppresnya itu tugas kami adalah melakukan pendukungan, dukungan terhadap Kementerian Agama, dan kedua melakukan pengawasan penyelenggaraan haji.

Kemarin kalau Anda temukan, kami banyak melakukan koreksi-koreksi dan beberapa temuan-temuan terkait dengan penyelenggaraan haji 2025, dan itu adalah fungsi-fungsi pengawasan yang sedang kami lakukan. Nah, barulah 2026 nanti seperti amanah Presiden, badan ini akan secara langsung melaksanakan penyelenggaraan haji. Artinya, tugas-tugas penyelenggaraan haji di Kemenag tidak ada lagi. Semuanya pindah sepenuhnya tanggung jawab otoritas perhajian itu ada di Badan Penyelenggara Haji seiring dengan revisi undang-undang.

Sekarang kan sedang revisi undang-undang, sudah diketok oleh DPR, sekarang sudah diajukan di pemerintah, DIM pemerintah. Nanti pemerintah akan mengajukan kembali ke DPR, dibahas kembali dan seterusnya. Nanti akhirnya nama badan ini apa? Nanti kita lihat di finalisasi undang-undang. Pada saat ini kan statusnya badan setingkat kementerian, nanti apakah akan tetap badan setingkat kementerian atau lainnya, itu akan sangat tergantung dari keputusan presiden.

Berarti nanti bisa saja berubah nama jadi badan atau jadi kementerian?

Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Pada saat ini kan posisinya badan setingkat kementerian, jadi kementerian, tapi namanya badan. Kira-kira begitu. Nah, apakah nanti akan jadi kementerian? Apakah tetap menjadi badan setingkat kementerian? itu akan sangat tergantung dengan keputusan Presiden. Kebanyakan suara dari DPR, dari fraksi-fraksi di Komisi VIII, ormas, ormas-ormas Islam semuanya sih memang mendorong supaya Presiden membentuk Kementerian Haji dan Umrah saja. Tapi keputusan Presiden apa, saya belum tahu, tapi yang jelas nanti keputusan akhirnya ada di tangan Presiden. 

Kami bersepakat dengan DPR harus sudah bisa tuntas di Agustus. Kenapa? Karena proses persiapan penyelenggaraan haji itu sudah dimulai bulan Juli ini. Jadi sudah mulai Agustus supaya kemudian tidak terjadi kesemerautan penyelenggaraan seperti tahun-tahun sebelumnya, maka kita sudah melakukan persiapan dini. Dan jangan lupa juga tantangan yang akan kami hadapi itu sebagai badan baru setingkat kementerian atau kementerian itu adalah ekspektasi masyarakat yang tinggi di satu sisi. Di sisi lain kami dihadapkan dengan permasalahan menyelesaikan double duty lah.

Kira-kira tanggung jawab yang double, apa itu? Di satu sisi kami harus melakukan pembenahan institusi. Artinya, institusi ini kan baru, artinya kami harus benahi institusionalisasinya di tingkat pusat, di tingkat pusat terkait dengan kepegawaian, terkait dengan semua hal, bahkan terkait dengan kantor kan termasuk nanti pembenahan di tingkat daerah, karena ada Kakanwil Haji. Kemudian di provinsi ada kepala kantor di tingkat kabupaten kota, karena kan sektor agama itu adalah salah satu sektor yang tidak di desentralisasi, dia tetap disentralisasi pertahanan, agama itu sentralisasi sehingga otomatis karena Kemenag juga dulunya ada Kakanwil-nya maka yang ngurusin haji secara otomatis nanti di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten kota juga ada kantor Kakanwil dan kantor haji di provinsi dan kabupaten kota. 

Tahapnya gimana? Mudah. Karena di daerah itu kan sudah ada asrama haji, sudah ada kantor haji, pelayanan haji. Jadi tinggal kantor-kantor yang sudah ada itu nanti digunakan untuk kantor haji. Jadi nanti kabid haji di Kemenag, di Kakanwil itu akan pindah dia menjadi bertugas di Kakanwil haji dan umrah pun demikian di kabupaten kota.

Berarti nanti juga kemungkinan Ditjen Penyelenggara Haji Umroh Kemeneg bisa ditarik ke BP Haji?

Jadi perintah Presiden itu begini, perintah Presiden itu adalah kalian bangun badan ini atau lembaga ini setingkat kementerian, atau apapun nanti namanya itu dengan wajah yang baru. Artinya, SDM dan aset kan nanti akan berpindah ke otoritas haji ini, apapun namanya ya. Nah, namun Presiden sampaikan wajah institusi baru yang ngurusin haji, itu harus wajah integritas, wajah kompetensi dan integritas.

Kenapa? Karena kalian ngurusin cita-cita umat loh. Setiap muslim itu keinginan cita-cita tertingginya dalam spiritualitasnya itu naik haji, gitu loh. Jadi jangan main-main. Nah, oleh sebab itulah kami diamanahkan Presiden memastikan melakukan bersih-bersih terkait dengan pengelolaan haji. Makanya betul nanti sebagian besar SDM yang ada di penyelenggaraan haji dan umrah di Kemenag, akan bergeser ke sini, secara otomatis.

Namun tentu kami melakukan assesment juga. Kami pastikan orang-orang yang masuk ke institusi baru ini, orang-orang yang punya kompetensi yang kita butuhkan, itu yang kedua. Yang pertama, yang paling penting, kami butuh orang-orang yang berintegritas. Kenapa? Karena PR haji kita itu, pengelolaan haji kita itu salah satunya adalah integritas. Karena korupsi kasus haji itu berulang kali, tiap tahun ada pansus. Ini kan 2024 ada pansus, 2025 juga ada pansus. Nah, itu juga jadi red notice dari presiden, kalian harus benahi terkait dengan integritas itu.

Oleh sebab itu, tidak secara otomatis misalnya dari PHU pindah gitu. Ya, memang nanti secara kelembagaan  mereka SDM-nya akan pindah, tapi tentu terkait dengan di mana jabatannya apa segala macam, tentu kami asesmen lagi. Kami butuh dua tadi, integritxas dan kompetensi. 

Asesmennya seperti apa? Apakah ada tes ulang atau gimana?

Iya, tes otomatis ya itu yang standar. Tapi yang paling penting yang akan kami lakukan itu track record, rekam jejak. untuk jejak nanti tentu kami akan dibantu oleh aparatur hukum terkait dengan track record masing-masing orang ini begitu. Jadi yang pasti Presiden perintahkan harus pastikan SDM SDM itu yang wajah utamanya ya integritas.

Berarti nanti kan perlu ada penambahan pegawai/ASN lagi, nah untuk target 2026 BP Haji usul ke KemenPANRB itu berapa? 

Secara spesifik belum ya. Tapi yang jelas kan sebagian ASN itu akan ada migrasi ya, migrasi dari Kemenag yang ngurusin haji baik di tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah, juga ada migrasi perpindahan dari institusi lain. Misalnya ya saat ini nih di BPHJ itu ada dari Kemenag, ada dari KPK, ada dari kepolisian, ada dari Kejaksaan, ada dari Kemenkum, Kemenkes. Jadi ini nanti diblend gitu jadi institusi baru. Jadi sebagian besar yang akan terjadi itu adalah migrasi dari banyak institusi. Kita minta memang mereka-mereka yang punya passion untuk ngurusin haji, antusias terhadap pelayanan jemah itu yang kita harapkan nanti bisa di sini.

Kemudian kedua ya secara otomatis pasti akan tetap kurang karena sampai ke bawah, ya kita akan tetap merekrut. Nah, tapi berapanya saya belum bisa jawab. Nah, syarat kan ada yang tanya gimana, Bang? Dan statement saya juga yang terakhir, apakah itu terbuka untuk apa misalnya ASN bermigrasi, apakah harus muslim? Tidak. Bisa dari banyak kelompok, kami saya sering nyebutnya ya rekrut rekrutmen kami terkait dengan ASN yang akan bermigrasi atau ASN yang baru nanti itu harus inklusif terbuka dengan semua kelompok dengan semua agama.

Pasti ada kritik kok ngurusin haji, sekarang aja di bawah itu di apa yang ngurusin  IT kami ada yang Kristen. Bahkan ada teman-teman yang dari Kementerian Agama dari yang beragama Hindu, Buddha tertarik untuk bergabung dengan BP haji. Dan selama kapasitas mereka kita butuhkan itu gak ada masalah. Kami terbuka. Jadi DBP Haji itu enggak harus yang muslim. 

Pada satu titik kami pahami misalnya ada batasan-batasan syariat terkait dengan penyelenggaraan ibadah. Nah, tentu teman-teman yang bergabung di sini, itu enggak akan bertanggung jawab terkait dengan aturan dan urusan-urusan syariat haji. Mereka nanti akan terlibat dalam pengurusan-pengurusan misalnya ya IT, penerbangan, manajemen, visa, banyak sekali urusan haji ini yang melibatkan semua stakeholder dan semua pihak. catatannya adalah sejak awal  institusi ini akan terbuka untuk untuk semua pihak, semua golongan dan justru itu menjadi uniqueness-nya kita. Anda bayangkan loh di Bali itu yang ngurusin haji, itu sebagian besar adalah saudara-saudara kita dari agama Hindu yang mempersiapkan keberangkatan, yang mempersiapkan visa, yang mempersiapkan macam-macam itu. Teman-teman kita yang dari Hindu, yang di NTT sebagian besar Katolik, Kristen yang menyiapkan persiapan-persiapan keberangkatan jemaah. Nah, hal-hal yang seperti itu, akan menjadi simbol penting pengelolaan haji Indonesia. Nah, tentu tadi saya sebutkan ada batasan syariatnya. Itu yang kita pahami.

Berarti secara garis besar bisa dikatakan yang nonmuslim hanya bekerja di Indonesia aja gitu ya, Bang?

Di Jeddah juga bisa, kan kita nanti misalnya kita butuh pelayanan di Jeddah, misalnya di airport Jeddah. Mereka bertugas di Jeddah juga bisa gitu. Jadi sepanjang itu tidak melanggar dan tidak terkait dengan ibadah dan dengan aturan-aturan syariatnya, gak ada masalah

Tadi disebutkan masih banyak muncul keraguan. Nah, nanti inovasinya apa dari BP Haji? 

Jadi, kan begini. Kami kan setahun ini alhamdulillah sudah banyak belajar, sudah mantau mungkin itu ibrahnya, hikmah yang diberikan diperintahkan oleh Presiden. Jadi kami sejak awal proses evaluasi itu sudah memperbaiki SOP penyelenggaraan haji. Jadi mulai dari data ini saya dan Pak Kepala itu perintahkan supaya data-data itu dimutakhirkan terbuka. siapapun bisa mengakses arahnya ke situ. Jadi jangan sampai nanti ada data yang dipermainkan, jemaah yang harusnya tidak bisa berangkat, itu kemudian diberangkatkan ada suap ada. Nah, itu kita bereskan. Ada 306 SOP baru yang kita persiapkan mulai dari pemberangkatan sampai dengan kepulangan. 306. Inilah nanti hal-hal yang jadi masalah tahun tahun-tahun sebelumnya kita perbaiki. Kemudian yang kedua itu tadi ternyata sebaik apapun sistem yang dibangun, semaju apapun SOP yang sudah kita buat kalau kemudian kita tidak benahi integritas SDM-nya itu akan tetap jadi meaningless.

Nah, oleh sebab itulah kalau ditanya apa yang ingin dimunculkan oleh kami sebagai otoritas perhajian itu adalah integritas itu. Maka kita punya PR agar kemudian SDM pengelolaan haji ini orang-orang yang amanah. Itu yang paling penting. Kemudian yang ketiga, pembenahan terhadap petugas haji yang banyak dikritik oleh publik. banyak yang nebeng haji kan, karena proses seleksinya. Besok itu kami akan mengubah proses seleksinya. Jadi semua petugas haji yang yang apa yang sudah lulus seleksi itu akan di seleksi administrasi itu akan akan masuk ke barak 1 bulan, ya 1 bulan untuk dipersiapkan lagi selama 1 bulan itu kan proses seleksi juga. Ya.

Jadi 1 bulan masuk barak mereka akan dipersiapkan secara fisik, ada bonding sebagai tim petugas, supaya kemudian tugasnya, satu bulan penuh itu supaya mereka tahu tugas-tugas mereka apa. Kemudian ada bonding di antara mereka sebagai sebutlah sebagai pasukan petugas haji. Kemudian kedua mereka dipersiapkan bahasa Arab dasar. Bahasa Arab dasar saja misalnya dia menunjuk jalan dan sebagainya. Kemudian ketiga itu fikih dasar haji. Nah tiga hal ini yang akan dilakukan.

Nah, terus rekrutmen petugas juga kami ingin mencoba afirmasi perempuan karena ternyata jemah haji kita itu banyak perempuan, jadi jemah haji kita itu hampir 70 persen, sebutlah hampir 65 persen itu perempuan, 60 sampai 65 itu perempuan. Tapi petugas kita mayoritas laki-laki.

Berapa persen itu?

Saya belum bisa sebutkan berapa persennya terkait dengan itu. Yang jelas kita akan mencoba pelayanan terhadap perempuan itu bisa lebih afirmatif gitu. Jadi, ada petugas yang perempuan, pembimbing ibadah perempuan. Karena selama ini misalnya ya ada pembimbing ibadah dari 10 pembimbing ibadah cuma satu perempuan misalnya. Padahal jemaah yang dilayani sebagian besar itu perempuan. Makanya petugas akan kita tambah jumlahnya, proporsinya perempuan termasuk dengan pembimbing ibadah pun demikian. 

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us