Menhut: Presiden Perintahkan Tertibkan 1,5 Juta Hektare PBPH Nakal

- Presiden Prabowo memerintahkan Menhut untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare.
- Menhut mencabut sementara 22 PBPH yang mengelola lahan seluas 1.012.016 hektare setelah terjadi bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengaku diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk berani menindak Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang bermasalah. Tujuannya agar keberadaan perusahaan tersebut tidak mengganggu masyarakat dan merusak lingkungan.
“Saya diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat serta merusak lingkungan dan hutan kita,” ujar Menhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Raja Juli mengatakan, Presiden Prabowo juga sudah memerintahkan untuk menertibkan PBPH seluas 1,5 juta hektare.
“Dalam waktu satu tahun saja, Pak Presiden telah memerintahkan penertiban PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” kata dia.
Raja Juli mengatakan, pihaknya telah mencabut sementara 22 PBPH yang mengelola lahan seluas 1.012.016 hektare. Pencabutan ini dilakukan usai terjadi bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare," ucap dia.
Dari total satu juta hektare lebih lahan yang izinnya dicabut tersebut, Menhut merinci, seluas 116.198 hektare di antaranya berada di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan.
Meski demikian, Raja Juli enggan menyampaikan secara rinci nama 22 perusahaan yang izinnya dicabut sementara itu.
"Saya tidak bisa sampaikan, ya, karena belum saya keluarkan SK-nya, tapi sekali lagi yang perlu saya tegaskan di sini, dalam satu tahun pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita telah menertibkan PBPH nakal ini seluas 1,5 juta hektare," ucap dia.
















