Jusuf Kalla Minta Pelaku Intimidasi Saat Munajat 212 Diproses Hukum

Surabaya, IDN Times - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan pelaku intimidasi terhadap wartawan saat acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta, Kamis (21/2) malam, diproses secara hukum.
1. Jusuf Kalla: Kekerasan terhadap siapapun tidak boleh

JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, mengatakan tindak kekerasan bukan budaya bangsa. Begitu juga intimidasi. "Mengintimidasi kepada siapa saja salah," kata JK setelah menghadiri Forum Silaturahmi Gawagis di Hotel Wyhndam, Surabaya, Sabtu (23/2).
"(Intimidasi) kepada wartawan, kepada yang lain-lain, kepada masyarakat, itu tentu salah," sambung orang nomor dua di Indonesia itu.
2. JK berharap pelaku intimidasi diproses secara hukum

Oleh sebab itu, dia berharap supaya penegak hukum mengambil sikap sesuai undang-undang dalam merespons intimidasi yang terjadi. "Jadi tentu ada hukumnya. Ya jalankan saja lah," imbuhnya singkat.
3. Jurnalis Detik diintimidasi pada Munajat 212

Untuk diketahui, Munajat 212 yang awalnya berlangsung damai dan lancar dengan lantunan doa dinodai kericuhan serta persekusi terhadap jurnalis Detik. Sang korban, Satria, bahkan diminta untuk menunjukkan id card dan menghapus segala rekaman video yang sempat diambil.