Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waspada! Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Sampai 31 Januari

Ilustrasi gelombang tinggi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi gelombang tinggi (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Pola angin di Indonesia bervariasi berdasarkan wilayah
  • Potensi gelombang sangat tinggi di 15 perairan Indonesia, dengan ketinggian 2.5 hingga 4.0 meter
  • BMKG imbau nelayan dan masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan berdasarkan kecepatan angin dan tinggi gelombang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mewaspadai gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di sejumlah perairan Indonesia sejak Rabu (28/1/2026) hingga Sabtu, 31 Januari 2026.

“BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” jelas BMKG, dikutip dalam siaran pers, Rabu.

Sebagai informasi, pola angin di Indonesia bervariasi berdasarkan wilayah. Di bagian utara, angin umumnya bertiup dari arah utara hingga timur laut, dengan kecepatan antara 6 hingga 20 knot.

Sementara, di bagian selatan, arah angin cenderung berasal dari barat hingga barat laut, dengan kecepatan yang sedikit lebih tinggi, yaitu berkisar antara 6 hingga 25 knot. Menurut BMKG, kecepatan angin tertinggi saat ini terpantau di perairan Samudra Hindia selatan NTT dan Laut Arafuru.

Kondisi kecepatan angin yang bervariasi ini menyebabkan gelombang dengan ketinggian signifikan berpeluang terjadi di berbagai perairan Indonesia, dengan kategori sedang sampai setinggi 4 meter.

1. Sebaran gelombang sedang di 15 perairan Indonesia

Potensi gelombang tinggi
ilustrasi gelombang tinggi (pexels.com/Ondosan Sinaga)

Peningkatan gelombang setinggi 1.25 hingga 2.5 meter berpeluang terjadi di 15 perairan Indonesia, berikut pemetaannya:

  1. Selat Malaka (bagian utara)
  2. Laut Natuna Utara
  3. Laut Jawa (bagian timur)
  4. Laut Sumbawa
  5. Selat Makassar (bagian tengah dan selatan)
  6. Laut Maluku
  7. Samudra Pasifik (utara Maluku)
  8. Samudra Pasifik (utara Papua Barat Daya)
  9. Samudra Pasifik (utara Papua Barat)
  10. Samudra Pasifik (utara Papua)
  11. Samudra Hindia (barat Aceh)
  12. Selat Karimata (bagian utara)
  13. Laut Bali
  14. Laut Flores
  15. Laut Banda.

2. Potensi gelombang sangat tinggi di 15 perairan Indonesia

Potensi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi di Pantai Ampenan Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tak hanya itu, BMKG memberikan peringatan untuk gelombang yang sangat tinggi dengan kisaran 2.5 hingga 4.0 meter terjadi di 15 perairan Indonesia. Kategori gelombang ini masuk kategori yang perlu diwaspadai untuk berbagai aktivitas pelayaran.

Berikut merupakan sebaran wilayah perairannya:

  1. Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
  2. Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai
  3. Samudra Hindia barat Bengkulu
  4. Samudra Hindia barat Lampung
  5. Samudra Hindia selatan Banten
  6. Samudra Hindia selatan Jawa Barat
  7. Samudra Hindia selatan Jawa Tengah
  8. Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta
  9. Samudra Hindia selatan Jawa Timur
  10. Samudra Hindia selatan Bali
  11. Samudra Hindia selatan NTB
  12. Samudra Hindia selatan NTT
  13. Laut Arafuru bagian barat
  14. Laut Arafuru bagian tengah
  15. Laut Arafuru bagian timur

3. imbauan keselamatan bagi nelayan dan masyarakat pesisir

Potensi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah perairan agar meningkatkan kewaspadaan. Imbauan khusus diberikan bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi tertentu berdasarkan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

Transportasi tersebut seperti Perahu Nelayan, (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25m) Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5m), dan Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5m).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

KPK Tertibkan Aset Pemda Rp122 T, Ada Waduk Cincin dan Bandung Zoo

28 Jan 2026, 12:05 WIBNews