Waspada! Menkes Ungkap DKI Jakarta Masuk Level 3 Kasus COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, subvarian Omicron XBB yang muncul di Indonesia, membuat terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dalam tiga minggu terakhir.
Bahkan, sejumlah provinsi mengalami kenaikan kasus yang sudah memasuki level 2 hingga level 3 apabila dilihat dari kasus konfirmasi COVID-19. Antara lain adalah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita lihat by provinsi, ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus Jakarta, untuk kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3. Jadi memang kelihatan trendnya hampir semua naik, tapi masih di level satu atau masih terkendali," ujar Budi, Selasa (8/11/2022).
1. Kasus COVID-19 naik tetapi masih terkendali

Budi menilai, meski kasus COVID-19 naik, tetapi masih terkendali. Menurutnya, acuan penetapan level tersebut sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Angka-angka yang ada di RI sekarang baik. Konfirmasi masih 11,96 persen, hospitalisasi 1,95 masih level 1, dan fatality masih 0,08 jadi di bawah 1. Jadi ketiga indikator transmisi WHO ini kita masih ada di level 1, artinya masih terkendali," kata Budi.
2. Secara nasional masih level satu meski kasus COVID-19 naik

Meski kasus naik, namun sampai saat ini Budi belum berencana menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meski kasus COVID-19 mulai meroket.
"Untuk pembatasan PPKM sampai sekarang masih level satu. Jadi secara nasional kita masih level satu. Memang belum ada rencana menaikkan level," imbuh Budi.
3. Puncak kasus diprediksi 1,5 bulan lagi

Budi juga memprediksi puncak kasus COVID-19 sub varian Omicron XBB akan terjadi pada akhir tahun dengan puncak 20 ribu kasus.
"Dugaan kami karena ini sudah mulai terjadi, mungkin dalam waktu 1,5 bulan, paling lambat puncak ini akan kita capai di bulan Desember atau awal Januari paling lambat," ucap Budi.