Al-Qur'an Dibakar, Kemenlu RI Diminta Panggil Dubes Swedia

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di Stockholm.
“Kami mengutuk keras dan mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh politisi sayap kanan Swedia, di Stockholm. Perbuatan tersebut mencederai toleransi antar umat beragama dan semangat perdamaian dunia," kata Ketua Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI, Husnul Qari, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Aksi Paludan ini menuai kecaman dari negara-negara Muslim di dunia, tak terkecuali Indonesia. PB HMI meminta agar Indonesia memanggil Duta Besar Swedia.
1. Minta Indonesia panggil Dubes Swedia
PB HMI juga meminta agar Kementerian Luar Negeri RI segera memanggil Duta Besar Swedia yang berkedudukan di Jakarta, untuk menjelaskan aksi di negaranya tersebut.
"Semua pihak harus menahan diri. Ekspresi kemarahan atas kejadian ini harus mengedepankan akhlaqul karimah. Oleh karena itu kami meminta pemerintah melalui Kemenlu untuk memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia,” tegas Husnul.
Ia juga menambahkan, aksi Paludan tersebut sangat mencoreng semangat toleransi antarumat beragama di dunia.
2. Meminta semua pihak menahan diri
Husnul meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan merespons kejadian ini dengan keluhuran budi Islam.
"Apa yang dilakukan oleh Rasmus Paludan jelas melukai perasaan umat Islam di dunia, dan itu bukan bagian dari kebebasan berpendapat. Karena kebebasan berpedapat itu haruslah yang bertanggung jawab, bukan justru menebar Islamophobia," tambahnya.
PB HMI menilai pembakaran kitab suci Al-Qur'an tersebut melukai perasaan umat Islam di dunia. Menurut PB HMI, kebebasan berpendapat harusnya tidak dijadikan sebagai ajang provokasi Islamophobia.
3. Indonesia mengutuk aksi tersebut
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras), di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kemlu RI lewat akun Twitter resminya (22/1/2023).
Hal tersebut merupakan penistaan kitab suci yang melukai dan menodai toleransi umat beragama. Selain itu, menurut Kemlu RI, Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.