Apple Tarik WhatsApp dan Threads dari App Store China

Jakarta, IDN Times - Apple terpaksa menghapus aplikasi WhatsApp dan Threads dari App Store mereka di China. Penghapusan ini dilakukan setelah Apple menerima perintah dari pemerintah China melalui regulator internet negara tersebut, yaitu Cyberspace Administration of China.
Pemerintah China memerintahkan Apple untuk menghapus kedua aplikasi tersebut dengan alasan keamanan nasional, dikutip dari Reuters pada Jumat (19/4/2024).
Apple menambahkan, mereka berkewajiban untuk mematuhi hukum di negara-negara tempat mereka beroperasi, meskipun mereka tidak selalu setuju dengan hukum tersebut.
Saat dihubungi The Guardian, Meta menolak memberikan komentar terkait masalah ini dan menyarankan agar pertanyaan ditujukan kepada Apple. Sementara itu, aplikasi Meta lainnya seperti Facebook, Instagram, dan Messenger masih dapat diakses di App Store China hingga saat artikel ini ditulis.
1. Diduga akibat konten terkait Presiden Xi Jinping
Menurut sumber anonim, China telah menemukan konten di WhatsApp dan Threads terkait Presiden Xi Jinping. Konten tersebut dianggap mengganggu dan melanggar aturan keamanan siber China. Namun, detail spesifik mengenai isi konten tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.
Selain WhatsApp dan Threads, beberapa aplikasi perpesanan global lainnya juga telah dihapus dari App Store China. Aplikasi tersebut termasuk Signal yang berbasis di AS dan Telegram yang berpusat di Dubai.
Penghapusan aplikasi juga diduga terkait peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah China pada Agustus 2023. Aturan tersebut mewajibkan semua aplikasi yang beroperasi di China untuk mendaftar ke pemerintah.
Jika aplikasi tidak mematuhi aturan ini, maka akan berisiko untuk dihapus. Batas waktu bagi perusahaan untuk melakukan pendaftaran adalah akhir Maret tahun ini dan peraturan ini resmi berlaku sejak April.
2. Pentingnya pasar China bagi Apple
Keputusan Apple menunjukkan posisi sulit perusahaan tersebut di tengah ketegangan teknologi antara AS dan China. Pasar China sangat penting bagi Apple. Melansir dari The New York Times, negara tersebut menyumbang sekitar 20 persen dari total penjualan tahunan perusahaan, atau lebih dari 68 miliar dolar AS (sekitar Rp1.100 triliun) pada tahun lalu.
Apple telah lama mengikuti tuntutan pemerintah China untuk memblokir berbagai aplikasi di App Store, termasuk aplikasi surat kabar, VPN, dan layanan pesan terenkripsi. Selain itu, Apple juga telah membangun pusat data di China untuk menyimpan data iCloud milik pengguna China, termasuk kontak pribadi, foto, dan email.
Namun, seiring dengan memburuknya hubungan antara AS dan China, Apple mulai melakukan diversifikasi rantai pasokannya. Perusahaan tersebut kini mulai merakit beberapa produknya seperti iPhone, AirPods, dan Apple Watch di negara lain seperti India dan Vietnam.
Dalam kunjungannya ke Asia minggu ini, CEO Apple, Tim Cook, telah mengunjungi pemasok di Vietnam. Ia juga sempat bertemu dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, untuk membahas kemungkinan pembangunan pabrik Apple di Indonesia.
3. Dampak penghapusan aplikasi bagi Meta
Bagi Meta, dampak penghapusan WhatsApp dan Threads mungkin tidak terlalu signifikan. Hal ini dikarenakan banyak aplikasi milik Meta memang sudah lama diblokir di China. Namun, Meta masih memperoleh pendapatan iklan dari perusahaan-perusahaan China.
Meta dan Apple diketahui telah lama memiliki hubungan yang kurang harmonis. Apple telah menerapkan pembatasan yang lebih ketat terhadap jenis pelacakan data yang dapat dilakukan oleh perusahaan lain di perangkat-perangkat Apple.
Kebijakan ini dinilai sangat membatasi kemampuan Meta dalam memperoleh informasi perilaku pengguna, yang penting bagi bisnis periklanan digitalnya. CEO Meta, Mark Zuckerberg, bahkan pernah secara terbuka mengkritik aturan privasi Apple yang dianggapnya terlalu ketat.
Sementara itu, di AS, upaya untuk membatasi aplikasi TikTok semakin mendapatkan dukungan dalam beberapa hari terakhir. Ketua DPR AS, Mike Johnson, telah mengajukan RUU yang akan memaksa perusahaan induk TikTok, yaitu ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut.
DPR AS diperkirakan akan melakukan pemungutan suara terkait paket legislasi tersebut pada hari Sabtu. Jika RUU ini lolos, maka akan diteruskan ke Senat untuk segera dilakukan pemungutan suara. Presiden Joe Biden sendiri telah menyatakan akan menandatangani UU tersebut.