Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kim Jong Un Kembali Kukuhkan Kekuasaan di Korea Utara, Kok Bisa?

Kim Jong Un Kembali Kukuhkan Kekuasaan di Korea Utara, Kok Bisa?
Presiden Kim Jong Un (commons.m.wikimedia/Cheongwadae)
Intinya Sih
  • Kim Jong Un kembali dikukuhkan sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang Majelis Rakyat Tertinggi di Pyongyang, menegaskan kesinambungan kekuasaan dan arah kebijakan Korea Utara.
  • Sidang membahas amandemen konstitusi yang mencerminkan perubahan sikap terhadap Korea Selatan serta evaluasi rencana pembangunan ekonomi lima tahun di tengah tekanan internasional.
  • Absennya Kim Yo Jong dari Komisi Urusan Negara memicu perhatian, namun ia diyakini tetap berpengaruh melalui perannya di Partai Pekerja Korea.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un kembali dikukuhkan sebagai Presiden Urusan Negara. Ia terpilih setelah parlemen negara itu menggelar sidang penting di Pyongyang.

Penetapan ini dilaporkan media pemerintah KCNA pada Senin (23/3/2026), sehari setelah Sidang Majelis Rakyat Tertinggi digelar.

Sidang tersebut menjadi forum utama bagi negara tertutup itu untuk membahas perubahan konstitusi hingga menyusun ulang struktur kepemimpinan negara. Selain menetapkan kembali Kim, agenda lain juga mencakup evaluasi kebijakan strategis nasional.

Dilansir AsiaOne, Majelis Rakyat Tertinggi, yang dikenal sebagai parlemen ‘stempel’ Korea Utara, secara rutin mengesahkan keputusan Partai Pekerja menjadi undang-undang. Sidang kali ini pun digelar tak lama setelah kongres partai yang berlangsung sebelumnya.

Perhatian internasional tertuju pada kemungkinan perubahan arah kebijakan Korea Utara, terutama terkait hubungan dengan Korea Selatan yang belakangan semakin tegang.

1. Kim Jong Un dikukuhkan saat berada di puncak kekuasaan

Presiden Kim Jong Un (commons.m.wikimedia/Kantor Presiden Korea)
Presiden Kim Jong Un (commons.m.wikimedia/Kantor Presiden Korea)

Kim Jong Un kembali menjabat sebagai Presiden Urusan Negara, posisi tertinggi dalam struktur kekuasaan Korea Utara dalam sidang Majelis Rakyat Tertinggi yang berlangsung di Pyongyang. Sidang tersebut juga membahas pemilihan ketua Komisi Urusan Negara, serta sejumlah posisi penting lainnya dalam pemerintahan. Struktur ini menjadi pusat kendali politik dan militer di negara tersebut.

Majelis Rakyat Tertinggi sendiri berfungsi sebagai lembaga legislatif yang secara formal menyetujui kebijakan negara. Dalam praktiknya, lembaga ini kerap disebut sebagai ‘rubber-stamp legislature’ karena perannya yang lebih bersifat formalitas.

Biasanya, sidang seperti ini digelar setelah Kongres Partai Pekerja Korea untuk mengesahkan keputusan partai menjadi hukum negara. Dengan demikian, pengukuhan kembali Kim mempertegas kesinambungan kepemimpinan dan arah kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

2. Arah baru konstitusi Korea Utara

Grup Musik Militer Pusat Tentara Rakyat Korea sebelum pertunjukan. Pembawa panji dengan bendera Korea Utara berada di latar depan. (Dmitry Ivanov., CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Grup Musik Militer Pusat Tentara Rakyat Korea sebelum pertunjukan. Pembawa panji dengan bendera Korea Utara berada di latar depan. (Dmitry Ivanov., CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Salah satu fokus utama sidang kali ini adalah pembahasan amandemen dan tambahan terhadap konstitusi sosialis Korea Utara. Perubahan ini berpotensi mencerminkan arah kebijakan terbaru Pyongyang.

Perhatian khusus tertuju pada kemungkinan dimasukkannya kebijakan dua negara yang bermusuhan terhadap Korea Selatan ke dalam konstitusi. Dalam beberapa tahun terakhir, Kim Jong-un memang mengubah pendekatan terhadap Seoul.

Korea Utara sebelumnya mengusung agenda reunifikasi damai, namun kini secara terbuka menyebut Korea Selatan sebagai negara musuh. Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dalam strategi politik luar negeri Pyongyang.

Selain isu politik, sidang juga meninjau rencana pembangunan ekonomi lima tahunan yang diumumkan dalam kongres partai sebelumnya. Evaluasi ini penting bagi Korea Utara yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan isolasi internasional.

3. Absennya Kim Yo Jong picu spekulasi

Potret Kim Yo Jong, adik perempuan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (dok.KCNA via twitter @nknewsorg)
Potret Kim Yo Jong, adik perempuan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (dok.KCNA via twitter @nknewsorg)

Di tengah konsolidasi kekuasaan tersebut, absennya Kim Yo Jong dari daftar anggota Komisi Urusan Negara menarik perhatian. Adik perempuan Kim Jong Un itu sebelumnya menjadi bagian dari badan kepemimpinan tertinggi sejak 2021.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki alasan di balik tidak tercantumnya nama Kim Yo Jong. Hal ini memicu spekulasi mengenai dinamika internal elite Korea Utara.

Namun, sejumlah analis menilai absennya Kim Yo Jong tidak serta-merta menunjukkan penurunan pengaruh. Profesor Universitas Kyungnam, Lim Eul-chul mengatakan, “Ketidakhadirannya menunjukkan bukan penurunan status, melainkan pembagian peran secara strategis.”

Menurut Lim, Kim Yo Jong tetap memegang kekuasaan signifikan melalui posisinya di Partai Pekerja Korea. Ia disebut masih berperan penting dalam koordinasi kebijakan di level partai, yang justru bisa memiliki pengaruh lebih besar dalam sistem politik Korea Utara.

Dengan dinamika ini, arah kepemimpinan Korea Utara tampak tetap terkonsolidasi di bawah Kim Jong Un, meski disertai penyesuaian strategi di lingkaran dalam kekuasaan.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More