Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina. (premier.gov.ru, CC BY 3.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/3.0>, via Wikimedia Commons)
Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina. (premier.gov.ru, CC BY 3.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/3.0>, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Bangladesh meminta India untuk tidak sembunyikan Hasina.

  • India belum tanggapi permintaan ekstradisi Hasina.

  • Divonis mati atas represi brutal terhadap Demonstran.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan sementara Bangladesh telah meminta India untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Permintaan ini dikeluarkan setelah Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) di Dhaka menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada Hasina atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kementerian Luar Negeri Bangladesh telah mengirim surat permintaan resmi ke New Delhi pada pekan lalu. Dhaka mengingatkan bahwa India memiliki kewajiban hukum untuk memulangkan Hasina berdasarkan perjanjian ekstradisi yang telah disepakati kedua negara sejak tahun 2013, dilansir Al Jazeera.

1. Bangladesh minta India untuk tidak sembunyikan Hasina

Ilustrasi bendera Bangladesh. (pixabay.com/jorono)

Penasihat Luar Negeri Bangladesh, Touhid Hossain, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat desakan kepada India pada Jumat (21/11/2025). Selain Hasina, Bangladesh juga menuntut pemulangan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal yang juga dijatuhi hukuman mati.

Keduanya dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama pemberontakan mahasiswa yang menggulingkan rezim Hasina pada Agustus 2024. Bangladesh menyatakan penolakan ekstradisi akan dianggap sebagai tindakan yang mencederai hubungan diplomatik.

"Menyembunyikan Hasina merupakan tindakan tidak bersahabat yang sangat serius dan mencederai rasa keadilan. Sungguh sebuah parodi keadilan jika ada negara lain yang memberikan suaka kepada individu yang terhukum atas kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Bangladesh, dilansir Anadolu Agency.

2. India belum tanggapi permintaan ekstradisi Hasina

ilustrasi bendera India. (unsplash.com/Naveed Ahmed)

Pihak India sejauh ini belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan ekstradisi terbaru yang diajukan oleh Dhaka. Kementerian Luar Negeri India hanya menyatakan bahwa mereka telah mencatat vonis mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Bangladesh.

Hubungan kedua negara tetangga di Asia Selatan ini memang sempat memanas sejak jatuhnya rezim Hasina yang selama ini dikenal pro-India. Namun, ketegangan sedikit mereda setelah Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh, Khalilur Rahman, bertemu dengan sejawatnya dari India, Ajit Doval, baru-baru ini.

"Kami akan segera mengadakan pertemuan untuk memutuskan apakah perlu mengajukan permohonan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memulangkan para terpidana ini," kata Penasihat Hukum Asif Nazrul, dilansir India Today.

3. Divonis mati atas represi brutal terhadap demonstran

Vonis mati terhadap Sheikh Hasina merupakan puncak dari upaya pemerintahan sementara pimpinan Muhammad Yunus untuk menuntut pertanggungjawaban rezim lama. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat setidaknya 1.400 orang tewas selama aksi keras aparat dalam meredam pemberontakan mahasiswa tahun lalu.

Pengadilan di Dhaka menyatakan bahwa Hasina bertanggung jawab atas kekerasan sistematis terhadap demonstran. Keputusan ini disambut baik oleh publik Bangladesh yang menuntut keadilan bagi para korban.

Bangladesh sendiri akan menggelar pemilihan umum pada Februari 2026 mendatang. Partai Liga Awami yang dipimpin Hasina kini telah dilarang melakukan aktivitas politik apa pun di Bangladesh.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team