Belasan Menteri Israel Desak Netanyahu Segera Caplok Tepi Barat

Jakarta, IDN Times - Empat belas menteri dari Partai Likud yang berkuasa di Israel, bersama Ketua Parlemen Amir Ohana, mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk segera mencaplok Tepi Barat. Desakan tersebut disampaikan melalui surat bersama yang menuntut pemerintah menerapkan kedaulatan penuh atas wilayah yang diduduki tersebut.
Para menteri meminta agar aneksasi dilakukan sebelum Knesset (parlemen Israel) memasuki masa reses musim panas pada 27 Juli. Tuntutan ini disampaikan pada Rabu (2/7/2025), menjelang lawatan Netanyahu ke Washington untuk bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Para menteri berargumen, dukungan dari Trump saat ini menciptakan momen yang tepat untuk bertindak. Namun, negara-negara Arab, termasuk Arab Saudi dan Mesir, mengecam tuntutan tersebut.
1. Desak Netanyahu memanfaatkan momentum
Menurut para menteri, aneksasi Tepi Barat diperlukan untuk menghilangkan ancaman dari dalam Israel. Mereka bahkan menyebut gagasan pengakuan negara Palestina di Tepi Barat berbahaya bagi eksistensi Negara Israel.
"Setelah pencapaian bersejarah Negara Israel dalam menghadapi poros kejahatan Iran dan para simpatisannya, tugas tersebut harus diselesaikan dan ancaman eksistensial dari dalam harus dihilangkan, untuk mencegah pembantaian lain di jantung negara ini," demikian penggalan isi surat tersebut.
Dukungan datang dari faksi kanan-jauh dalam koalisi pemerintahan, salah satunya dari Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Ia menyambut inisiatif para menteri Likud dan menyatakan kesiapannya untuk bertindak.
"Jawaban sejati bagi musuh-musuh Negara Israel adalah kedaulatan. Saya memberi selamat kepada para menteri Likud dan berkomitmen kepada perdana menteri: pada hari ia memberi perintah, Administrasi Permukiman di bawah kepemimpinan saya siap untuk segera menerapkan kedaulatan," ujar Smotrich, dikutip dari Ynet.
Menteri Kehakiman Yariv Levin juga menyuarakan sentimen serupa dalam sebuah pertemuan dengan pemimpin pemukim. Menurutnya, pencaplokan adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan hak historis dan menjamin keamanan Israel.
2. Tanggapan AS dan negara Arab
Saat ditanyai pendapat mengenai gagasan ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Tammy Bruce, mengatakan bahwa Washington akan mendukung Israel terkait keamanan negaranya.
"Posisi kami mengenai Israel dan pilihan-pilihan yang dibuatnya, adalah bahwa kami berpihak pada Israel dan keputusannya serta bagaimana mereka memandang keamanan internalnya sendiri," kata Bruce, dilansir dari Anadolu Agency.
Sementara itu, Arab Saudi dan Mesir mengecam gagasan Israel tersebut.
"Kami mengutuk pernyataan dari pejabat-pejabat Israel yang menyerukan pencaplokan Tepi Barat dan deklarasi terbaru oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin. Mesir menolak pelanggaran-pelanggaran Israel di Tepi Barat, serangan-serangan militer, penangkapan, dan perluasan permukiman-permukiman ilegal,” bunyi pernyataan Mesir.
Namun, ada dinamika menarik di lingkaran dalam pemerintahan Israel. Menteri Urusan Strategis Israel, Ron Dermer, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Netanyahu, tidak ikut menandatangani petisi tersebut, dilansir Strait Times.
3. Sejarah wacana pencaplokan Tepi Barat oleh Israel
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dari Yordania dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967. Namun, hingga kini wilayah tersebut tidak pernah dianeksasi secara resmi oleh Israel.
Mayoritas komunitas internasional menganggap permukiman yang dibangun Israel di wilayah pendudukan tersebut ilegal menurut hukum internasional. Otoritas Palestina sendiri memandang setiap langkah aneksasi akan mengganggu prospek solusi dua negara.
Rencana aneksasi sebagian Tepi Barat sebenarnya bukan wacana baru dan pernah diusahakan pada 2020. Akan tetapi, rencana itu akhirnya ditangguhkan sebagai bagian dari kesepakatan normalisasi hubungan dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain yang dikenal sebagai Perjanjian Abraham.
Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah mengeluarkan pendapat hukum yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ menyerukan agar semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan.