Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cek Fakta: Benarkah Australia Larang China Masuk Vanuatu?

Cek Fakta: Benarkah Australia Larang China Masuk Vanuatu?
ilustrasi Vanuatu (unsplash.com/Seiji Seiji)
Intinya Sih
  • Australia dan Vanuatu menandatangani Nakamal Agreement yang menegaskan larangan pembangunan pangkalan militer asing di Vanuatu tanpa menyebut negara tertentu, termasuk China.
  • Pemerintah Vanuatu memastikan kerja sama pembangunan dengan China tetap berjalan melalui pembahasan Namele Agreement yang bersifat non-keamanan dan belum ditandatangani.
  • Klaim bahwa Australia melarang China masuk ke Vanuatu dibantah, karena perjanjian hanya mengatur konsultasi terkait infrastruktur strategis tanpa memberikan hak veto bagi Australia.
  • Australia dan Vanuatu menandatangani Nakamal Agreement yang menegaskan larangan pembangunan pangkalan militer asing di Vanuatu tanpa menyebut negara tertentu.
  • Pemerintah Vanuatu memastikan kerja sama pembangunan dengan China tetap berjalan melalui Namele Agreement yang masih dalam tahap perundingan.
  • Klaim bahwa Australia melarang China masuk ke Vanuatu dibantah, karena perjanjian hanya mengatur konsultasi terkait infrastruktur strategis tanpa hak veto bagi Australia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Australia dan Vanuatu resmi menandatangani perjanjian keamanan dan ekonomi bilateral bertajuk Nakamal Agreement pada Senin (29/6/2026). Kesepakatan tersebut langsung memicu berbagai narasi Australia melarang China membangun pengaruh di negara kepulauan Pasifik tersebut.

Narasi yang banyak beredar menyebut Vanuatu tidak lagi dapat bekerja sama dengan China setelah menandatangani pakta tersebut. Bahkan, ada anggapan Australia memperoleh hak untuk memveto seluruh kerja sama Vanuatu dengan negara lain.

Namun, berdasarkan isi kesepakatan dan pernyataan kedua pemimpin negara, klaim tersebut tidak sepenuhnya benar. Perjanjian memang memuat komitmen Vanuatu untuk tidak mengizinkan pangkalan militer asing berdiri di wilayahnya, tetapi tidak secara khusus menyebut China maupun melarang seluruh bentuk kerja sama dengan Beijing.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan kesepakatan itu bertujuan memperkuat kemitraan yang telah lama terjalin antara kedua negara.

“Perjanjian kami mencerminkan dan menegaskan peran Australia sebagai mitra ekonomi, keamanan, dan pembangunan terbesar serta paling komprehensif bagi Vanuatu, sebuah tanggung jawab yang kami jalankan dengan sungguh-sungguh,” ujar Albanese, dikutip dari AsiaOne.

1. Vanuatu sepakat tak izinkan pangkalan militer asing

ilustrasi Vanuatu (pixabay.com/pixabay)
ilustrasi Vanuatu (pixabay.com/pixabay)

Salah satu poin utama dalam Nakamal Agreement adalah komitmen Vanuatu untuk tidak mengizinkan pembangunan pangkalan maupun infrastruktur militer asing di wilayahnya. Dalam pernyataan resmi pemerintah, Vanuatu juga menyatakan akan menjaga infrastruktur penting negara tetap bebas dari militerisasi, campur tangan asing, maupun akses yang tidak sah.

Kesepakatan tersebut juga mengatur bahwa ketika mempertimbangkan keterlibatan negara ketiga dalam pembangunan infrastruktur strategis, Vanuatu akan berkonsultasi dengan Australia.

Meski demikian, ketentuan tersebut bukan berarti Australia memiliki hak untuk menolak atau memveto keputusan Vanuatu. Pemerintah Australia menegaskan bahwa mekanisme konsultasi tersebut tidak memberikan hak veto sebagaimana pernah diusulkan dalam rancangan awal perjanjian.

Sementara itu, Perdana Menteri Vanuatu Jotham Napat mengatakan perjanjian tersebut dibangun atas dasar saling percaya. “Perjanjian ini menegaskan kembali komitmen bersama kami untuk melanjutkan dan memperkuat kemitraan komprehensif antara kedua negara yang didasarkan pada rasa saling menghormati, kepercayaan, dan visi bersama mengenai kawasan Pasifik yang damai, stabil, dan sejahtera,” katanya.

2. Kerja sama Vanuatu dengan China tetap berjalan

Vanuatu
Vanuatu (unsplash.com/MonikaMG)

Meski kesepakatan ini dinilai sebagai bagian dari upaya Australia membatasi pengaruh keamanan China di Pasifik, bukan berarti seluruh hubungan Vanuatu dengan Beijing dihentikan. Napat justru mengungkapkan pemerintahnya masih merundingkan Namele Agreement dengan China. Menurutnya, perjanjian tersebut merupakan kerja sama pembangunan dan belum resmi ditandatangani.

“Saat ini perjanjian itu belum ditandatangani. Kami akan membagikan isi perjanjian tersebut. Tidak ada yang kami sembunyikan,” ujar Napat.

Ia juga mengatakan pemerintahnya akan membagikan isi Namele Agreement setelah memperoleh persetujuan dari Beijing.

“Saya sangat berterima kasih karena Perdana Menteri Albanese juga memberikan izin kepada saya untuk membagikan Nakamal Agreement kepada mereka (China),” ujarnya.

Selain itu, pemerintah Vanuatu menegaskan Namele Agreement bukan merupakan pakta keamanan, melainkan kesepakatan kerja sama pembangunan. China sendiri selama bertahun-tahun menjadi salah satu pemberi pinjaman dan bantuan terbesar bagi Vanuatu, termasuk dalam pembangunan pelabuhan, gedung pemerintahan, dan berbagai proyek infrastruktur lainnya.

3. Nakamal Agreement bukan larang Vanuatu berhubungan dengan China sama sekali

Premium Foto | 3D Bendera Vanuatu(Freepik/Splinestudios)
Premium Foto | 3D Bendera Vanuatu(Freepik/Splinestudios)

Berdasarkan isi perjanjian dan pernyataan resmi kedua pemerintah, klaim Australia melarang China masuk ke Vanuatu tidak sepenuhnya benar. Nakamal Agreement memang memastikan Vanuatu tidak akan mengizinkan pangkalan militer asing maupun infrastruktur yang dimiliterisasi berdiri di wilayahnya. Kesepakatan itu juga mewajibkan konsultasi dengan Australia terkait keterlibatan pihak ketiga dalam infrastruktur strategis.

Namun, perjanjian tersebut tidak melarang kerja sama ekonomi, pembangunan, maupun hubungan diplomatik Vanuatu dengan China. Bahkan, Vanuatu masih melanjutkan pembahasan kerja sama pembangunan melalui Namele Agreement dengan Beijing.

Dengan demikian, narasi Australia sepenuhnya memblokir China dari Vanuatu tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan dalam isi perjanjian maupun pernyataan resmi kedua negara.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar

Related Articles

See More