Imigrasi Malaysia Gerebek Tempat Prostitusi, 20 WNI Terjaring

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 27 orang, termasuk 25 di antaranya adalah warga asing, ditangkap dalam sebuah operasi imigrasi di kondominium dan hotel di Puchong, Malaysia.
Operasi dengan nama sandi “Ops Gegar” itu dilakukan imigrasi Malaysia pada pukul 17.00 waktu setempat pada Jumat, 26 Agustus 2022. Diduga mereka melakukan kegiatan prostitusi ilegal.
1. Sebanyak 20 orang merupakan WNI

Dilansir dari The Star, Selasa (30/8/2022), Direktur Jenderal Departemen Imigrasi, Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud, mengatakan 20 orang yang ditahan merupakan perempuan asal Indonesia.
“(Sebanyak) 20 orang merupakan warga Indonesia, tiga warga Thailand, dan dua warga Vietnam. Mereka berusia antara 18 hingga 47 tahun,” kata Khairul.
Selain itu, lanjutnya, petugas imigrasi Malaysia juga menangkap dua warga setempat yang menjadi penjaga kondominium dan hotel.
2. Sindikat prostitusi mempekerjakan warga asing
.jpg)
Laporan awal yang diterima imigrasi Malaysia menyebutkan, banyak perempuan asing berpakaian seperti penduduk setempat dan menarik pelanggan.
“Salah satu warga asing itu ditahan karena diduga sebagai pihak yang mengurus para teman-temannya,” ucap Khairul.
Sejumlah barang disita, termasuk uang tunai, pengaman, serta buku catatan kehadiran pekerja dan daftar nama pelanggan.
Pelanggan dikenakan biaya 240 Ringgit Malaysia atau hampir setara Rp800 ribu rupiah ketika datang ke tempat tersebut.
“Para perempuan itu bekerja dari jam 11 pagi hingga jam 4 pagi keesokan harinya di hotel,” ungkap Khairul.
3. Diduga menggunakan visa turis atau visa kunjungan

Khairul menduga puluhan warga asing yang bekerja di prostitusi ini masuk ke Malaysia menggunakan visa turis atau kunjungan.
“Kami yakin sindikat prostitusi mempekerjakan warga asing ini sudah berjalan hampir dua tahun,” tuturnya.
Khairul menambahkan, imigrasi Malaysia akan memperketat keamanan di perbatasan negara, dan melakukan pemeriksaan lebih teliti terkait dokumen pendatang yang akan masuk ke Negeri Jiran.