Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta Penerapan PP TUNAS, Baru Dua Platform yang Patuhi Aturan

5 Fakta Penerapan PP TUNAS, Baru Dua Platform yang Patuhi Aturan
Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). (dok. Komdigi)
Intinya Sih
  • Pemerintah mulai menerapkan PP TUNAS pada 28 Maret 2026 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital dan mewajibkan platform membatasi akses sesuai usia.
  • Hingga hari pertama penerapan, hanya X dan Bigo Live yang dinyatakan patuh penuh terhadap aturan, sementara Roblox dan TikTok masih menyiapkan langkah kepatuhan bertahap.
  • Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube belum memenuhi ketentuan PP TUNAS, dengan pemerintah menegaskan opsi sanksi tetap terbuka bagi platform yang tidak menunjukkan kepatuhan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, dikutip dari keterangan tertulis Minggu (29/3/2026).

Berikut merupakan fakta seputar penerapan PP Tunas yang sudah berjalan selama satu hari itu.

1. Baru X dan Bigo Live yang patuh penuh

ilustrasi X mobile
ilustrasi X mobile (unsplash.com/@kellysikkema)

Lebih lanjut, Meutya mengumumkan baru ada dua penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang memenuhi semua ketentuan PP Tunas. Dia menyebut kedua platform tersebut adalah X dan Bigo Live yang dinyatakan kooperatif penuh pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB.

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live," kata Meutya.

Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan berkomitmen menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat mulai 28 Maret 2026. Sementara, Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas, memperbarui kebijakan pengguna, serta menerapkan sistem moderasi berlapis berbasis kecerdasan buatan dan verifikasi manusia.

2. Roblox dan Tiktok tengah menyiapkan kontrol dan aturan bertahap

Roblox
Roblox (dok. Roblox)

Di sisi lain, Roblox tengah menyiapkan fitur pembatasan bagi pengguna di bawah 13 tahun agar hanya dapat bermain secara offline. Platform gim digital itu juga mengumumkan kebijakan baru dengan memberikan kontrol lebih ketat terhadap konten dan fitur komunikasi bagi pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Tak hanya itu, TikTok berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap dan akan merilis peta jalan operasional untuk pengguna usia 14 hingga 15 tahun. Meutya menyatakan kepada kedua platform tersebut pihaknya tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh.

3. Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube disebut belum patuh

ilustrasi Meta (pexels.com/Julio Lopez)
ilustrasi Meta (pexels.com/Julio Lopez)

Adapun empat platform lainnya yakni Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube hingga Jumat malam belum memenuhi kepatuhannya terhadap PP Tunas. Pemerintah disebut masih menunggu itikad mereka hingga Minggu, 29 Maret 2026.

"Tentu kita sekali lagi meyakini bahwa para platform tetap akan melakukan kepatuhannya dan kita akan tunggu besok,” ujar Meutya.

Sementara, YouTube dalam pernyataan resminya menyebutkan perusahaan selaras dengan tujuan Pemerintah Indonesia dalam PP Tunas dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko. Kendati, Perusahaan juga menyatakan pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah diintegrasikan ke dalam akun yang diawasi.

"Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi (supervised accounts)," tulis YouTube dalam blog resminya.

4. Pemerintah kirim instruksi ke delapan platform

Menkomdigi, Meutya Hafid.
Menkomdigi, Meutya Hafid. (Dok. Kemkomdigi)

Sebelumnya, Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Instruksi tersebut berisi permintaan untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap implementasi PP TUNAS.

Meutya mengungkapkan sejumlah platform mulai melakukan penyesuaian. Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan pemerintah masih akan terus memantau.

5. Opsi sanksi bagi platform tidak patuh tetap terbuka

Meutya Hafid menyampaikan kebijakan baru, akun anak dibawah 16 tahun akan dinonaktifkan
Meutya Hafid menyampaikan kebijakan baru, akun anak dibawah 16 tahun akan dinonaktifkan

Meutya menegaskan pemerintah membuka opsi penegakan hukum bagi platform yang tidak patuh, termasuk sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah mengklaim akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan setiap komitmen diwujudkan dalam langkah nyata.

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah menyatakan telah menyiapkan langkah eskalasi.

“Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk tadi disampaikan pengenaan sanksi tentu,” ujar Meutya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More