Kekerasan Pemukim Yahudi di Tepi Barat Meningkat Meski Sudah Dihukum

Jakarta, IDN Times - Warga Palestina yang tinggal di wilayah Tepi Barat melaporkan peningkatan kekerasan oleh pemukim Yahudi usai serangan Hamas pada 7 Oktober.
Warga desa Burqa, yang terletak dekat kota Nablus di bagian utara Tepi Barat, mengatakan bahwa tentara Israel melindungi para pemukim dalam aksi kekerasan tersebut.
Pada Senin (19/2/2024) malam, penduduk pemukiman ilegal Yahudi menyerbu desa Burqa, dengan mengklaim bahwa kendaraan milik orang Israel di sekitar tempat itu menjadi sasaran bom molotov. Saksi mata mengatakan, para pemukim Yahudi menyerang empat rumah, membakar dua mobil, dan menghancurkan dua kendaraan lainnya.
“Tentara Israel menyerbu daerah itu dengan sejumlah kendaraan lapis baja pada Senin malam, memukuli beberapa warga Palestina, dan menahan beberapa pemuda,” kata Imad Seyf, yang tinggal di Burqa, kepada Anadolu.
“Tentara yang ditempatkan di sebuah rumah di desa tersebut membawa banyak pemuda Palestina ke sini untuk diinterogasi. Sementara itu, puluhan pemukim Yahudi menyerbu desa tersebut, menyerang rumah dan kendaraan warga Palestina serta membakar beberapa mobil,” tambahnya.
Jalan masuk ke desa Burqa kini telah ditutup dengan tembok tanah oleh buldoser tentara Israel. Oleh sebab itu, mereka yang ingin mencapai desa tersebut harus melewati pos pemeriksaan militer. Namun, pasukan Israel memperingatkan bahwa mereka yang memasuki desa tersebut tidak akan dapat keluar lagi.
1. Sekitar 400 warga Palestina di Tepi Barat dibunuh oleh pasukan dan pemukim Israel sejak 7 Oktober
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak pecahnya perang di Gaza. Sedikitnya 400 warga Palestina di Tepi Barat telah dibunuh oleh pasukan dan pemukim Israel sejak 7 Oktober, dan lebih dari 4.440 lainnya terluka.
Menurut laporan dari organisasi non-pemerintah sayap kiri Israel, aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat mencapai rekor tertinggi selama tahun pertama kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Pekan lalu, Peace Now mengungkapkan bahwa jumlah pemukiman Israel telah meningkat sejak perang di Gaza meletus.
“Pada 2023, pemukim mendirikan sedikitnya 26 pos ilegal baru, dengan sedikitnya 10 pos didirikan selama perang sejak 7 Oktober 2023, dan sedikitnya 18 di antaranya adalah lahan pertanian,” demikian pernyataan kelompok tersebut.
Sedikitnya 700 ribu warga Israel tinggal di permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.
2. Israel tidak menindak kejahatan yang dilakukan pemukim
Menurut kelompok hak asasi manusia Israel Yesh Din, otoritas Israel tidak becus menindak tegas para pemukim. Dalam 18 tahun terakhir, polisi gagal menyelidiki sedikitnya 81 persen kasus yang terungkap.
Nida Ibrahim dari Al Jazeera mengatakan, tindakan tentara Israel yang kerap melindungi para pemukim telah memberikan impunitas untuk menimbulkan kekacauan dan menyerang warga Palestina di mana saja. Masyarakat Palestina bahkan mengaku tidak adanya gunanya untuk mengadu ke polisi.
“Mereka akan mengatakan kepada kita bahwa hakim dan penjahat berasal dari entitas yang sama, sistem yang sama,” kata Ibrahim.
Serangan yang dilakukan pemukim termasuk penembakan, penikaman, pelemparan batu, pemukulan, serta pembakaran dan perusakan terhadap rumah, kendaraan dan lahan pertanian.
Bulan ini, Prancis, Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap para pemukim Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat. Sanksi yang diberikan di antaranya pembekuan aset hingga larangan perjalanan dan visa.
3. Lebih dari 29 ribu orang telah tewas di Jalur Gaza
Sementara itu, serangan mematikan Israel di Jalur Gaza telah membunuh 29.313 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai sekitar 69.333 lainnya.
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak kelompok Palestina Hamas melancarkan serangan lintas batas pada Oktober, yang diyakini menewaskan hampir 1.200 orang di Israel.
Kampanye militer Israel telah membuat sekitar 85 persen warga Gaza mengungsi. PBB mengatakan, warga Palestina di wilayah tersebut juga menghadapi kerawanan pangan akibat blokade total yang diterapkan Tel Aviv. Adapun jumlah truk bantuan yang masuk ke wilayah tersebut kurang dari setengah jumlah sebelum konflik.
Israel sendiri telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Dalam keputusan sementara pada Januari, Tel Aviv diperintahkan untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.