Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korsel Sanksi Perusahaan Hong Kong yang Kirim Batu Bara ke Korut

Ilustrasi kapal kargo. (pexels.com/Alexander Bobrov)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan pelayaran Hong Kong dan kapal Korea Utara (Korut). Keduanya dilaporkan terlibat dalam transfer ilegal batu bara Korut yang melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

"Pemerintah akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap kapal dan perusahaan pelayaran yang terlibat dalam pengangkutan barang-barang terlarang, serta kegiatan-kegiatan pelanggaran sesuai dengan sanksi DK PBB," kata kementerian tersebut pada Kamis (18/7/2024), dikutip dari Yonhap.

1. Kapal kargo tersebut membawa 4.500 ton batu bara Korut

Seoul menjatuhkan sanksi kepada kapal kargo tanpa kewarganegaraan 'DE YI' milik HK Yilin Shipping Co yang berbasis di Hong Kong, dan Tok Song, kapal milik Korut yang terlibat dalam pengangkutan batu bara dari kapal ke kapal. Sanksi akan berlaku mulai Jumat.

Kemlu menyebut sanksi bertujuan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghalangi aktivitas maritim ilegal Pyongyang, sehingga mencegah pengembangan nuklir dan rudal ilegalnya yang melanggar hukum.

Korsel juga menyita DE YI di perairan lepas pantai Yeosu, di sepanjang pantai selatan pada Maret, ketika kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju Vladivostok, Rusia.

Seoul menyimpulkan bahwa kapal kargo seberat 3 ribu ton itu membawa sekitar 4.500 ton batu bara Korut, setelah pindah muatan dari kapal Tok Song, di perairan lepas kota pelabuhan barat Korut, Nampo.

2. Kapal kargo DE YI saat ini berlabuh di perairan Korsel untuk penyelidikan

Ilustrasi bendera Korea Selatan. (unsplash.com/Daniel Bernard)

Saat ini, DE YI berlabuh di sebuah pelabuhan di Provinsi Gangwon, Korsel dan sedang menjalani penyelidikan tambahan. Setelah investigasi selesai, tindakan akan diambil sesuai dengan hukum dan preseden yang relevan.

Dilansir Korea Herald, kapal DE YI juga secara khusus berangkat dari pelabuhan Shidao di China pada 18 Maret, dan berlayar menuju Pelabuhan Nampo. Kapal itu mematikan sistem identifikasi otomatisnya untuk menyembunyikan rute perjalanannya.

Kapal juga disebut memuat mesin, termasuk produk elektronik, dari pelabuhan China dan memindahkannya ke kapal lain sebelum menerima batu bara dari kapal Tok Song. Otoritas Korsel belum mencapai kesimpulan pasti mengenai tujuan batu bara Korut tersebut.

3. Sanksi DK PBB terhadap Korut

Pertemuan Dewan Keamanan PBB saat membahas situasi di Korea Utara (12/6/2024). (x.com/United Nations)

Berdasarkan Resolusi 2371 yang disahkan pada Agustus 2017, Korut dilarang mengekspor batu bara, bijih besi, dan sumber daya mineral lainnya. Sanksi PBB mengharuskan suatu negara untuk menangkap dan menyelidiki kapal yang diduga terlibat dalam kegiatan terlarang dengan Pyongyang.

Sementara itu, Resolusi 2397 yang diadopsi pada Desember 2017 melarang negara-negara anggota PBB untuk memasok, menjual, dan mentransfer kapal baru atau bekas ke Pyongyang. Tok Song adalah kapal bekas yang dibawa ke Korut pada Maret tahun lalu.

Di sisi lain, untuk transaksi keuangan dan valuta asing dengan entitas dan individu yang terkena sanksi akan memerlukan persetujuan terlebih dahulu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rahmah N
EditorRahmah N
Follow Us