Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Chad Ditahan Polisi karena Nikahi Anak Usia 14 Tahun

socialpost.news

N'Djamena, IDN Times - Salah seorang menteri di Chad, Afrika harus mendekam di balik jeruji besi karena menikah dengan anak di bawah umur. Gadis yang dinikahi adalah bocah berusia 14 tahun. Wow!

Sesuai dengan aturan yang ada di Chad, menikah dengan anak di bawah umur adalah sebuah pelanggaran hukum.

1. Sang menteri, Azzai Mahamat Hasane membantah tuduhan ini

marygreeley.com

Diwartakan BBC dan The Star Kenya, melalui pengacaranya, Azzai Mahamat Hasane membantah jika istrinya di bawah umur. Sementara jaksa menyebutkan jika Hasane menikahi gadis itu dalam upacara adat pada tahun 2017. Pernikahan dilakukan ketika Chad melakukan perjalanan dinas ke sebelah barat Kota Nokou bersama delegasi politik lainnya.

2. Di Chad, usia minimum menikah adalah 18 tahun

shekulli.com.al

Pernikahan di Chad mensyaratkan kedua mempelai minimal berumur 18 tahun. Orang-orang yang diketahui menikah dengan anak di bawah umur harus bersiap-siap menghadapi hukuman denda dan penjara.

3. Sanksi yang diberikan berupa hukuman penjara 5-10 tahun dan denda 500 ribu hingga 5 juta Franc Afrika

socialpost.news

Dilansir dari situs resmi Girls not Brides, sebuah organisasi pencegahan pernikahan dini, Chad menjadi negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi ketiga di dunia. Sekitar 68 persen perempuan di sana menikah di usia anak-anak. Pada Juni 2015, Parlemen Chad menyetujui aturan yang ditandatangani Presiden Idriss Deby untuk mencegah pernikahan anak atau pernikahan di bawah umur. 

Aturan ini menaikan usia minimum menikah dari 15 tahun menjadi 18 tahun dan pemberian sanksi penjara serta denda bagi orang yang menikahi anak di bawah umur.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Agustin Fatimah
EditorAgustin Fatimah
Follow Us