Nigeria Larang Pejabat Publik Pergi ke Luar Negeri

Jakarta, IDN Times - Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, pada Kamis (21/3/2024), mengumumkan larangan perjalanan luar negeri bagi pejabat publik. Keputusan ini akibat kekhawatiran maraknnya perjalanan luar negeri yang dilakukan oleh pejabat di negara Afrika Barat tersebut.
Kebijakan ini juga diputuskan menanggapi banyaknya kritikan soal kerapnya pejabat Nigeria yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Sedangkan di dalam negaranya terdapat masalah besar terkait lonjakan harga kebutuhan pokok yang menyulut kemarahan masyarakat.
1. Larangan perjalanan luar negeri diterapkan selama 3 bulan
Larangan perjalanan luar negeri bagi pejabat publik Nigeria ini akan diterapkan mulai 1 April 2024. Rencananya larangan ini akan berlaku hingga 3 bulan ke depan untuk mengurangi pengeluaran negara khusus perjalanan luar negeri.
Dilansir BBC, kritikan terhadap Tinubu memuncak setelah pemerintah Nigeria mengunggah di media sosial soal sponsor bagi 400 pejabat publik untuk menghadiri KTT Iklim COP28 di Dubai pada November tahun lalu.
"Larangan perjalanan luar negeri ini akan mengurangi beban anggaran Nigera di tengah tantangan ekonomi terbaru dan kebutuhan akan manajemen fiskal yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Staf Kepresidenan Femi Gbajabiamila.
"Ketika larangan sudah berlaku pada April, pejabat hanya diperbolehkan bepergian ke luar negeri jika memang sangat penting dan mendesak. Mereka harus mendapat izin resmi dari Presiden Tinubu selama 2 pekan sebelum berangkat," tambahnya.
2. Tinubu sudah lebih dari 15 kali bepergian ke luar negeri
Sejak memimpin pada Mei 2023, Presiden Tinubu sudah melakukan lebih dari 15 kali perjalanan luar negeri. Bahkan, dalam laporan terbaru menunjukkan pengeluaran perjalanan domestik dan luar negeri melebihi anggaran yang ditentukan sebesar 3,4 miliar naira (Rp35,3 miliar) dalam setengah tahun ini.
Dilaporkan Africa News, kebijakan terbaru Tinubu ini disebut sebagai komitmennya dalam menanggapi keresahan publik. Sebelumnya, ia sudah mengurangi delegasi perjalanan luar negeri, termasuk pertemuannya dengan kepala negara lain sejak Januari.
Meskipun demikian, Tinubu tidak mengatakan apakah ia akan mengurangi perjalanannya sendiri. Ia dan perwakilannya terus menyatakan bahwa perjalanan Tinubu termasuk mendesak dalam menyelesaikan masalah ekonomi Nigeria.
3. Nigeria terapkan pajak khusus bagi perusahaan yang rekrut tenaga kerja asing
Pada Februari lalu, Nigeria sudah menetapkan pajak khusus bagi perusahaan yang mempekerjakan ekspatriat. Perusahaan tersebut diharuskan membayar sebesar 15 ribu dolar AS (Rp237,2 juta) untuk direktur dan 10 ribu dolar AS (Rp157,9 juta) untuk pekerja.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong sejumlah perusahaan asing merekrut tenaga kerja lokal di Nigeria. Namun, Tinubu memperingatkan agar kebijakan ini tidak memicu keengganan investor untuk menanamkan modalnya di Nigeria.
"Tujuan ini adalah untuk mengurangi ketimpangan gaji ekspatriat dan pekerja lokal Nigeria serta meningkatkan kesempatan terserap di dunia kerja, terutama bagi warga Nigeria yang punya keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan asing," ungkapnya.
Saat ini, diperkirakan terdapat lebih dari 150 ribu pekerja asing di Nigeria. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor migas, konstruksi, telekomunikasi, dan pelayanan.