Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perdana, Aung San Suu Kyi Muncul di Pengadilan Setelah Kudeta Militer

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sidang pleno KTT ASEAN ke-35 di Bangkok, Thailand, pada 2 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi terlihat untuk pertama kalinya sejak dia ditahan dalam kudeta yang diluncurkan oleh fraksi militer pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.
 
Dilansir dari BBC, Suu Kyi muncul di pengadilan melalui tautan video. Kondisinya terlihat baik. Kehadirannya di pengadilan adalah untuk bertemu dengan kuasa hukumnya.

1. Suu Kyi didakwa dengan dua pasal pidana

Pendukung pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi melakukan protes di luar Pengadilan Internasional (ICJ), sebelum kedatangannya pada sidang hari kedua untuk kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap minoritas populasi Muslim Rohingya, di Den Haag, Belanda, pada 11 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman

Sejak ditetapkan sebagai tahanan politik, militer menjerat perempuan peraih Nobel Perdamaian itu dengan dua dakwaan. Pasal pertama adalah pelanggaran terhadap undang-undang informasi dan komunikasi karena mengimpor walkie-talkie secara ilegal, yang menyebabkan Suu Kyi terancam penjara tiga tahun.  
 
Pasal kedua adalah pelanggaran terhadap undang-undang darurat karena aktivitas kampanye yang memicu keramaian di tengah pandemik COVID-19 pada akhir 2020.

Presiden Myanmar Win Myint juga dijerat pasal  yang sama. Keduanya dianggap abai dan tidak waspada terhadap virus yang telah membunuh 3.199 warga Myanmar.

2. Tidak diketahui lokasi Suu Kyi diamankan

Aung San Suu Kyi (facebook.com/Aung San Suu Kyi)

Kabar terakhir yang sempat beredar melaporkan bahwa perempuan 75 tahun itu diamankan di rumahnya. Fraksi militer yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing juga menginformasikan, Suu Kyi ditahan di rumahnya dalam keadaan aman, bukan ditahan di suatu penjara atau kurungan.
 
Kemudian, setelah berurusan dengan pelanggaran hukum, lokasi tahanan Suu Kyi dikabarkan telah dipindahkan. Dengan ini, perempuan kelahiran 19 Juni 1945 ini setidaknya telah empat kali ditetapkan sebagai tahanan rumah, yaitu pada 1990, 2000, 2003, dan 2021.

3. Masyarakat menolak rezim militer

Pengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/wsj.

Beberapa hari setelah kudeta, militer mengumbar janji ke masyarakat untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) yang adil setelah satu tahun Myanmar berada dalam situasi darurat militer. Tidak lama setelah itu, Suu Kyi dan Win Myint dikriminalisasi. Praktis masyarakat semakin menolak untuk tunduk di bawah rezim militer.
 
Fraksi militer mengklaim Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi telah melakukan kecurangan untuk mengamankan parlemen dan pemerintahan. Mereka dituding bekerja sama dengan komisi pemilu untuk melampirkan jutaan daftar pemilih bodong.
 
Unjuk rasa yang semula berlangsung damai kemudian diwarnai tumpah darah. Puncaknya terjadi pada Minggu (28/2/2021) ketika bentrokan antara demonstran dengan polisi menewaskan 18 orang dan 30 lainnya luka-luka. Total hingga hari ini aksi represif aparat telah menewaskan 21 orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us