Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prancis Telah Buka Penyelidikan Kasus Cederanya Wartawan Suriah

Ilustrasi fotografer. (Pixabay.com/Shutterbug75)

Paris, IDN Times - Pemerintah Perancis langsung membuka penyelidikan terhadap kasus cederanya yang dialami oleh seorang wartawan asal Suriah bernama Ameer al-Halbi. Pihak kelompok kebebasan pers setempat mengecam terhadap kasus cedera yang dialami oleh wartawan tersebut. Bagaimana awal ceritanya?

1. Salah seorang petugas polisi diduga telah memukul wajah dari Ameer al-Halbi

Situasi protes besar-besaran yang berlangsung di Perancis pada tanggal 28 November 2020 lalu. (Twitter.com/AmeerAlhalbi)

Dilansir dari The Guardian, pihak berwenang Perancis telah mengonfirmasi bahwa pihak Inspection Generale de la Police Nationale (GPN) telah diminta untuk menyelidiki apa sebab fotografer tersebut mengalami luka-luka saat protes besar-besaran berlangsung pada tanggal 28 November 2020 lalu. Kantor berita Reporters Sans Frontieres (RSF) dan AFP mengutuk serangan yang dilakukan terhadap Ameer al-Halbi dan menuntut adanya penyelidikan lebih lanjut.

Perwakilan dari serikat jurnalis nasional SNJ-SGT mengatakan pihak kepolisian serta Menteri Dalam Negeri Perancis, Gerald Darmanin, harus minta maaf. Saat meliput para demonstran, kondisi Ameer al-Halbi justru mendapatkan luka-luka di bagian wajahnya saat keluar dari kerumunan para demonstran. Ketika itu, salah seorang petugas kepolisian yang bertugas menjaga kerumunan para demonstran diduga telah memukul wajah dari Ameer al-Halbi dengan sebuah pentungan. 

2. Pengakuan Ameer al-Halbi saat kejadian berlangsung

Wartawan asal Suriah, Ameer al-Halbi. (Twitter.com/omar_hajkadour)

Ameer al-Halbi akhirnya angkat bicara usai kejadian tersebut. Ia mengatakan saat itu sedang meliput seorang polisi yang kedapatan sedang memukul seorang demonstran. Saat itu, ia mengakui bahwa ia tidak memakai pelindung karena sudah disita oleh polisi sebelumnya sehingga dirinya tidak memiliki kartu pers sampai saat ini.

Setelah diketahui tengah menyorot anggota polisi tersebut, pada akhirnya Ameer al-Halbi tersungkur di jalan dan mendapatkan perlakuan kasar oleh para anggota polisi tersebut. Beruntung, ia masih bisa ditolong oleh seorang demonstran lainnya yang melihat kejadian ini dan Ameer al-Halbi sendiri mengakui bahwa ia justru merasa lebih takut kehilangan kamera daripada dirinya sendiri. Meski demikian, ia mengakui tidak merasa sakit meski mendapatkan luka yang cukup parah saat itu.

Dokter yang menanganinya telah memberikan jahitan di bagian wajah selama 30 menit. Tak hanya itu saja, ia justru merasa sangat terkejut dengan kejadian tersebut karena ia merasa begitu aman berada di negara yang dikenal dengan menjunjung tinggi kebebasan pers.

3. Sebelumnya, sebuah pasal pada UU Keamanan Global dinilai justru sebagai ancaman bagi kebebasan pers

Ilustrasi jurnalis. (Pixabay.com/niekverlaan)

Pada hari Senin, 30 November 2020, pemerintah Perancis telah mengumumkan bahwa mereka akan sepenuhnya membuat ulang Pasal 24 UU Keamanan Global dengan memberi pihak kepolisian kewenangan baru. Sebelumnya, dalam pasal tersebut dinilai sebagian besar pihak merupakan ancaman bagi kebebasan pers, akan tetapi penilaian tersebut justru sebaliknya oleh para pejabat setempat. 

Dalam pasal tersebut tidak bermaksud untuk memisahkan antara para anggota polisi dengan warga sipil, melainkan untuk memberikan perlindungan kepada para anggota polisi, yang selama ini selalu mendapatkan serangan ketika bertugas. Presiden Perancis, Emmanual Macron, mengakui adanya kesalahan mendasar, di mana diantaranya termasuk pada gagal dalam pelatihan polisi serta kurangnya peralatan yang digunakan selama bertugas.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Christ Bastian Waruwu
EditorChrist Bastian Waruwu
Follow Us