Remaja Palestina Dihukum 18 Tahun Penjara oleh Israel

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Israel, pada Minggu (16/2/2025), menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang remaja laki-laki Palestina atas tuduhan membunuh polisi Israel pada 2023. Ia juga dikenakan denda sebesar 300 ribu shekel (sekitar Rp1,3 miliar).
Mohammed Basel Zalbani, yang kini berusia 15 tahun, ditangkap pada Februari 2023 karena dituduh terlibat dalam pembunuhan seorang polisi di pos pemeriksaan di kamp Shu’fat, Tepi Barat yang diduduki, pada 2023. Pascakejadian itu, rumah keluarganya disita dan dihancurkan oleh militer.
Zalbani didakwa melakukan pembunuhan berat dan ditempatkan di pusat penahanan remaja, namun ia dipindahkan ke Penjara Damon setelah genap berusia 15 tahun. Ia dilaporkan menghadapi interogasi yang kejam dan kondisi penjara yang buruk.
1. Korban ditikam berulang kali
Dilansir dari The Times of Israel, Pengadilan Distrik Yerusalem mengatakan bahwa Zalbani menemukan sebilah pisau di rumah bibinya di kamp Shuafat dan membawanya ke dalam bus. Setibanya di pos pemeriksaan terdekat, seorang petugas perbatasan bernama Asil Sawaed naik ke bus untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap para penumpang. Pada saat itulah, Zalbani bangkit dari kursinya dan menikam Sawaed berulang kali di leher dan kepala.
Rekan Sawaed berusaha melepaskan tembakan ke arah Zalbani, namun secara tidak sengaja mengenai paha korban. Sawaed kemudian meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karena pendarahan hebat.
“Tidak ada keraguan bahwa tindakan terdakwa, secara tidak langsung, menyebabkan penembakan terhadap almarhum oleh petugas keamanan,” kata pengadilan.
2. Sebanyak 1.115 anak Palestina mendekam di penjara Israel
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), sedikitnya 14.500 warga Palestina, termasuk 1.115 anak-anak, saat ini mendekam di penjara-penjara Israel.
Dilansir The New Arab, jumlah warga Palestina yang ditangkap oleh Israel belakangan ini lebih banyak dibandingkan jumlah tahanan yang dibebaskan dalam kesepakatan gencatan senjata di Gaza, yang berlaku pada 19 Januari 2025. Sejauh ini, lebih dari 1.000 tahanan Palestina telah dibebaskan dengan imbalan 19 sandera Israel yang ditahan oleh Hamas. Sebagian besar tahanann dilaporkan menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.
Ketegangan meningkat tajam di Tepi Barat yang diduduki sejak meletusnya perang di Gaza. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 915 warga Palestina di wilayah tersebut telah tewas dan hampir 7 ribu lainnya terluka akibat serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak Oktober 2023.
3. Sekitar 45 ribu warga Palestina mengungsi akibat operasi militer di Tepi Barat
Menurut pakar hak asasi manusia, serangan besar-besaran Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak bulan lalu telah membuat sekitar 45 ribu warga Palestina mengungsi dari rumah mereka. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak Perang 1967.
Dilansir dari The Middle East Eye, Philippe Lazzarini, Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), menyatakan bahwa Israel telah melancarkan sedikitnya 38 serangan udara di wilayah tersebut sejak bulan lalu. Sebelum 2024, serangan udara di sana sangat jarang terjadi.
Israel memfokuskan serangannya ke kamp-kamp pengungsi seperti Jenin, Tulkarm dan Tubas. Adapun kamp-kamp tersebut menampung keturunan warga Palestina yang terusir selama peristiwa Nakba pada 1948, ketika negara Israel didirikan.
Sekitar 750 ribu warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka oleh pasukan Zionis saat terjadinya Nakba. Kini, keturunan mereka berjumlah 7 juta pengungsi Palestina di seluruh dunia. Sekitar 1 juta di antaranya tinggal di Tepi Barat yang diduduki.