Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RI Kecam Israel Sahkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat

Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)
Intinya sih...
  • Indonesia mengutuk keras pengesahan 5 pos permukiman Yahudi di Tepi Barat oleh Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB.
  • Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Qatar untuk membahas proses negosiasi gencatan senjata di Jalur Gaza.
  • Uni Eropa, Mesir, Arab Saudi, dan Qatar juga mengecam tindakan Israel serta Hamas masih berkomitmen pada negosiasi gencatan senjata di Gaza.

Jakarta, IDN Times - Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina.

“Permukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Senin (1/7/2024).

“Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara,” lanjut pernyataan itu.

1. Menlu Retno ke Qatar bahas soal Palestina

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat ini tengah berada di Doha, Qatar dan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, kemarin.

Retno mendiskusikan soal proses negosiasi gencatan senjata di Jalur Gaza serta berkomitmen untuk terus bekerja sama terkait keadilan dan kemanusiaan untuk Palestina.

2. Uni Eropa dan negara Timur Tengah kecam aksi Israel di Tepi Barat

Tak hanya Indonesia, Uni Eropa dan sejumlah negara Timur Tengah juga mengecam aksi pengesahan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat tersebut.

“Ini adalah upaya lain yang disengaja untuk merusak upaya perdamaian,” ucap juru bicara Uni Eropa, Peter Stano.

Qatar menyebut bahwa keputusan Israel adalah babak baru dalam aksi pelanggaran yang sedang berlangsung melawan legitimasi internasional.

Dalam pernyataan terpisah, Mesir dan Arab Saudi juga menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi DK PBB.

3. Hamas sebut tidak ada kemajuan dari negosiasi

Sebelumnya, Hamas menyebut tidak ada kemajuan dalam negosiasi gencatan senjata Jalur Gaza. Negosiasi tersebut bahkan seakan terhenti di tengah jalan.

Seorang pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, menagatakan bahwa Hamas masih berkomitmen untuk membahas proposal gencatan senjata usulan Amerika Serikat (AS) tersebut untuk mengakhiri konflik di Gaza yang memasuki bulan ke-9.

“Sekali lagi, Hamas siap untuk menangani secara positif setiap proposal yang menjamin gencatan senjata permanen, penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera yang serius,” kata Hamdan.

Selain itu, Hamas juga menyalahkan AS lantaran memberikan tekanan dan memaksa mereka untuk menerima persyaratan dari Israel. Sementara Israel disebut hanya akan menerima gencatan senjata sementara, bukan permanen seperti yang diminta Hamas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us