Ricuh Politik Korsel, KBRI Seoul Siapkan Rencana Kontinjensi

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menyatakan KBRI Seoul kini sudah menyusun rencana kontinjensi terkait situasi saat ini di Korea Selatan (Korsel) pasca dicabutnya status darurat militer, kemarin pagi.
"Dapat kami sampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Seoul terus memonitor dari dekat situasi politik dan keamanan yang ada di sana, yang berpengaruh kepada keselamatan untuk warga negara kita," kata Judha dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Saat ini KBRI Seoul telah memiliki rencana kontijensi sesuai dengan SOP yang ada namun kita melihat tidak ada kondisi saat ini untuk melakukan evakuasi," lanjutnya.
1. WNI bisa beraktivitas seperti biasa tapi tetap waspada

Judha menambahkan para WNI di Korsel saat ini juga sudah beraktivitas seperti biasa. Namun diimbau untuk lebih waspada terkait situasi sekitar. Mengutip imbauan KBRI Seoul, WNI diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas.
“Sejauh ini situasi di Korsel, khususnya di Kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa,” sebut pernyataan KBRI Seoul di Instagram @indonesiainseoul.
“KBRI Seoul tetap buka dan beroperasi seperti biasa. Bagi WNI yang berada di Korsel dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini,” lanjut pernyataan itu.
Sampai saat ini belum ada laporan terkait WNI yang terdampak dari penetapan darurat militer Korsel tersebut.
2. Status darurat militer dicabut

Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan dicabutnya status darurat militer pada Rabu pagi. Hal ini dilakukan usai Majelis Nasional melakukan pemungutan suara agar darurat militer diakhiri.
Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan status darurat militer tersebut pada 04.30 pagi waktu setempat, enam jam setelah Yoon menetapkan status darurat tersebut.
"Majelis Nasional menuntut pencabutan darurat militer sehingga pasukan yang dikerahkan untuk urusan darurat militer, ditarik. Darurat militer segera dicabut dengan menerima permintaan Majelis Nasional melalui rapat Dewan Negara. Namun karena kuorum belum terpenuhi karena masih pagi, darurat militer segera dicabut setelah tercapai (kuorum),” ucap Yoon.
3. Menhan Korsel mundur

Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong Hyun mengundurkan diri di tengah kekacauan politik negaranya, usai penetapan darurat militer pada Selasa malam dan pencabutan status tersebut tak sampai 24 jam.
Yoon Suk Yeol dikabarkan telah menerima surat pengunduran diri Kim dan telah mencalonkan Choi Byung Hyuk untuk menjadi pengganti Kim. Choi saat ini menjabat sebagai Duta Besar Korsel di Arab Saudi.
Pengunduran diri ini diajukan Kim setelah partai oposisi utama, Partai Demokrat, mengajukan mosi untuk memakzulkannya. Mosi yang sama juga diajukan untuk memakzulkan Presiden Yoon.