Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tajikistan Larang Hijab dan Perayaan Idul Fitri-Idul Adha

ilustrasi bendera Tajikistan (unsplash.com/rybakoph)

Jakarta, IDN Times - Tajikistan resmi bakal memberlakukan larangan berhijab setelah majelis tinggi parlemennya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pada 19 Juni 2024. RUU ini disahkan di sesi ke-18 Majelis Tinggi Marlemen yang dipimpin oleh ketuanya, Rustam Emomali.

Dalam RUU ini, tertuang adanya larangan hijab yang disebut sebagai ‘pakaian asing atau tradisional’ dan anak-anak dilarang merayakan Idul Fitri dan Idul Adha. Sebelumnya ada festival yang memperingati dua hari raya besar Muslim ini, yang disebut idgardak, di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah di kota untuk memberi salam.

1. Pelanggar akan didenda

Dilansir dari Mint, Jumat (21/6/2024), negara di Asia Tengah ini juga bakal menjatuhkan hukuman bagi warga yang melanggar sebesar hampir 8 ribu Somoni atau setara Rp12,3 juta.

Sementara, pejabat pemerintah atau otoritas agama yang melanggar bakal dikenakan denda masing-masing sebesar 54 ribu Somoni atau setara dengan Rp84 juta, jika terbukti bersalah.

2. Tajikistan selama ini melarang penggunaan hijab

Sebelum disahkan parlemen, larangan berhijab ini memang sudah disahkan oleh negara yang berbatasan dengan Afghanistan tersebut, namun secara tidak resmi.

Tajikistan juga melarang warganya yang laki-laki memelihara janggut lebat. Pada 2017 lalu bahkan Kementerian Pendidikan Tajikistan melarang pakaian khas Islam (seperti abaya) atau rok mini gaya Barat bagi siswa sekolah dan memperluas larangan ini ke semua institusi.

Tajikistan juga melakukan penggerebekan di jalan-jalan jika terlihat ada perempuan yang memakai hijab. Sebaliknya, mereka diminta untuk memakai pakaian khas Tajik.

3. Melarang segala penjualan pakaian yang dianggap asing

Selain itu, parlemen nantinya juga akan mengesahkan larangan penjualan pakaian yang dianggap asing bagi budaya Tajikistan.

Menanggapi ulah pemerintah ini, warga Tajikistan melayangkan protes. Mereka menegaskan seharusnya warga bisa diberi kebebasan untuk berpakaian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us