Terpadat Kedua di Dunia, India Kaji RUU Dua Anak Cukup

Jakarta, IDN Times – Negara bagian terpadat di India, Uttar Pradesh, telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk mencegah pasangan memiliki lebih dari dua anak. Langkah ini menjadikannya sebagai negara bagian kedua yang diperintah oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi yang membuat proposal semacam itu.
Menurut Bank Dunia, saat ini India memiliki populasi mencapai 1,38 miliar orang. Ini menjadikannya negara dengan penduduk terbanyak kedua di dunia, setelah Tiongkok.
Sementara itu, jika Uttar Pradesh adalah sebuah negara sendiri, maka total 240 juta penduduknya akan menjadikannya negara terpadat kelima di dunia. Menurut CNN, kepadatan penduduk di sebelah utara negara bagian ini lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional.
1. RUU pembatasan anak

Uttar Pradesh mengusulkan proposal rancangan undang-undang (RUU) maksimal dua anak itu pada Sabtu (10/7/2021). Di bawah proposal itu, pasangan dengan lebih dari dua anak tidak akan diizinkan untuk menerima tunjangan atau subsidi pemerintah dan akan dilarang melamar pekerjaan pemerintah negara bagian.
“Karena sumber daya ekologi dan ekonomi negara yang terbatas, maka perlu dan mendesak agar penyediaan kebutuhan dasar kehidupan manusia dapat diakses oleh semua warga negara,” menurut RUU tersebut.
Dalam hal pendapatan, saat ini pendapatan per kapita di Uttar Pradesh kurang dari setengah rata-rata nasional.
Rancangan undang-undang tersebut sedang dalam masa penilaian publik, yang akan berlangsung sepanjang Juli ini. RUU itu juga masih perlu diratifikasi oleh anggota parlemen negara bagian.
2. Jumlah penduduk India bakal kalahkan Tiongkok

Sebagai negara terpadat kedua, India diperkirakan akan menyalip Tiongkok sebagai negara terpadat di dunia pada 2027. Saat ini, India tidak memiliki kebijakan dua anak nasional.
Negara bagian Assam di timur laut, yang juga diperintah oleh Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata, bulan lalu mengumumkan rencana untuk meluncurkan tindakan serupa, yang juga akan melarang pemberian tunjangan pemerintah atas keluarga dengan lebih dari dua anak.
Ketua Menteri Assam Himanta Biswa Sarma mengatakan proposal itu sebagian bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan populasi muslim berbahasa Bengali di negara bagian itu. Uttar Pradesh, yang diperintah oleh pendukung garis keras agama Hindu Yogi Adityanath, juga merupakan rumah bagi populasi muslim yang besar.
3. Isi dari RUU baru

Selain melarang pemberian tunjangan pada mereka yang memiliki lebih dari dua anak, RUU negara bagian itu juga menawarkan insentif untuk pasangan dengan dua anak jika salah satu dari mereka memilih untuk melakukan sterilisasi secara sukarela.
Insentif itu termasuk pinjaman lunak untuk konstruksi atau pembelian rumah dan potongan harga untuk tagihan listrik dan pajak properti.
Sebelumnya pada 2016, seorang legislator dari negara bagian Madhya Pradesh di India tengah memperkenalkan RUU pengendalian populasi di Parlemen. Namun, RUU itu tidak ditindaklanjuti.