Thailand Perketat Aturan Songkran 2026 di Tengah Ancaman Heatwave

- Pemerintah Thailand memperketat aturan Songkran 2026 karena ancaman heatwave ekstrem dengan indeks panas diprediksi mencapai 60°C, menimbulkan risiko serius bagi kesehatan warga dan wisatawan.
- Zona bebas alkohol diberlakukan di area utama seperti Khao San Road dan Silom Road, serta aktivitas bermain air dibatasi hingga pukul 22.00 demi menjaga ketertiban dan keselamatan publik.
- Aparat melarang penggunaan pistol air tekanan tinggi, bubuk putih, serta pakaian tidak sopan selama festival; pelanggaran dapat dikenai denda hingga 5.000 baht atau hukuman penjara.
Jakarta, IDN Times - Perayaan Songkran di Thailand tahun ini berada di bawah bayang-bayang heatwave atau gelombang panas ekstrem yang melanda kawasan Asia Tenggara. Pemerintah setempat secara resmi memberlakukan zona bebas alkohol serta pengawasan ketat terhadap aktivitas publik guna memitigasi risiko kesehatan akibat suhu udara yang mencapai titik kritis.
1. Ancaman cuaca ekstrem dan indeks panas

Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat (DE Ministry) Thailand mengeluarkan peringatan darurat mengenai heat index atau indeks panas yang diprediksi menembus angka 60 derajat Celsius. Fenomena ini dipicu oleh kombinasi suhu udara yang mencapai 42 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan yang tinggi. Otoritas kesehatan memperingatkan warga dan turis akan risiko serangan panas (heatstroke) yang mematikan di tengah kerumunan massa yang merayakan festival air.
2. Penerapan zona bebas alkohol dan batas operasional

Gubernur Bangkok, Chadchart Sittipunt, mengonfirmasi bahwa seluruh titik utama perayaan seperti Khao San Road dan Silom Road ditetapkan sebagai zona bebas alkohol. Melansir The Drinks Business, kebijakan ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kekerasan fisik yang sering meningkat selama festival. Selain itu, pemerintah kota membatasi seluruh aktivitas bermain air di ruang publik maksimal hingga pukul 22.00 waktu setempat guna menjaga ketertiban umum.
3. Larangan penggunaan alat berbahaya dan sanksi denda

Aparat keamanan Thailand telah menginstruksikan pelarangan penggunaan pistol air tekanan tinggi yang terbuat dari pipa PVC. Berdasarkan laporan The Nation Thailand, penggunaan alat tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum dengan ancaman denda sebesar 4.000 baht atau hukuman penjara. Larangan ini bertujuan untuk mencegah cedera fisik serius bagi para partisipan festival.
Kepolisian Thailand juga memperketat pengawasan terhadap etika berpakaian dan penggunaan bubuk putih atau bedak (din sor pong) di area publik. Menukil ThaiRath English, penggunaan bubuk dilarang di area padat karena dianggap mengganggu jarak pandang dan berisiko mencemari saluran air. Selain itu, denda hingga 5.000 baht atau sekitar Rp2,7 juta akan dijatuhkan bagi individu yang dianggap berpakaian tidak sopan atau melakukan tindakan asusila di tengah perayaan.



















