Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trump Hadapi Vonis Pidana di Tengah Transisi Kepresidenan

Pada 19 Maret 2016, Donald Trump mengadakan rapat umum di Fountain Park, Fountain Hills, Arizona. (Gage Skidmore, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Pada 19 Maret 2016, Donald Trump mengadakan rapat umum di Fountain Park, Fountain Hills, Arizona. (Gage Skidmore, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Trump dijadwalkan menjalani vonis kasus hush money 10 hari sebelum pelantikannya sebagai presiden ke-47 AS.
  • Hakim Merchan menolak permohonan tim pengacara Trump untuk membatalkan putusan kasus ini, karena finalisasi kasus penting demi menjaga supremasi hukum.
  • Kasus hush money menjadi satu-satunya dari empat dakwaan pidana Trump yang berlanjut ke persidangan, dengan hakim menekankan bahwa tindakan penipuan yang dilakukan secara sadar oleh pemimpin dunia bebas adalah inti dari pelanggaran ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dijadwalkan menjalani vonis kasus hush money pada Jumat (10/1/2025), hanya sepuluh hari sebelum pelantikannya sebagai presiden ke-47.

Hakim Juan Merchan memastikan vonis tidak akan mencakup hukuman penjara, mengingat faktor usia dan posisinya sebagai pemimpin terpilih.

Trump dinyatakan bersalah pada Mei 2024 atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa, Stormy Daniels, saat kampanye pemilu 2016. Namun, keputusan untuk melanjutkan vonis ini tetap menimbulkan polemik di tengah transisi pemerintahan yang sedang berlangsung.

1. Hakim Juan Merchan menolak upaya Trump untuk membatalkan kasus

Hakim Merchan menolak permohonan tim pengacara Trump untuk membatalkan putusan kasus ini. Tim pengacara berargumen bahwa putusan tersebut akan mengganggu proses transisi pemerintahan. Namun, dalam putusan tertulisnya, Merchan menegaskan bahwa finalisasi kasus ini adalah langkah penting demi menjaga supremasi hukum.

“Finalisasi kasus ini adalah bagian dari melayani kepentingan keadilan,” tulis Merchan dalam dokumen tersebut, dilansir dari The Guardian.

Ia menegaskan bahwa posisi Trump sebagai presiden terpilih tidak memberikannya perlindungan dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Vonis ini, meski tidak mencakup hukuman penjara, menjadi sorotan karena melibatkan presiden pertama dalam sejarah AS yang memegang jabatan dengan catatan kriminal. Merchan menekankan bahwa opsi hukuman tanpa penahanan, seperti unconditional discharge (pembebasan tanpa syarat), merupakan pilihan yang paling memungkinkan.

Hakim juga menyatakan bahwa membatalkan putusan juri atas dasar posisi Trump sebagai presiden terpilih “akan merusak kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.”

2. Proses hukum Trump sempat tertunda akibat kemenangan pemilu

Proses hukum terkait kasus hush money sempat ditunda beberapa kali. Sebelumnya, Trump dijadwalkan menerima vonis pada 26 November 2024. Namun, penjadwalan ulang dilakukan setelah kemenangan Trump dalam pemilu presiden pada 5 November 2024.

Setelah kemenangan tersebut, hakim menghentikan proses sementara agar pihak penuntut dan pembela dapat mengajukan pandangan mengenai kelanjutan kasus ini.

Dilansir dari NBC News, jaksa dari kantor Distrik Manhattan, Alvin Bragg, menyarankan beberapa opsi, termasuk penundaan hingga Trump menyelesaikan masa jabatannya atau pemberian hukuman tanpa penahanan.

Di sisi lain, Trump dan tim hukumnya terus menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk persekusi politik. Dalam pernyataan melalui Truth Social, Trump menyebut putusan ini sebagai “serangan politik ilegal” dan “sebuah lelucon yang disengaja.”

Meski demikian, hakim menilai bahwa menjatuhkan vonis sebelum pelantikan Trump pada 20 Januari 2025 adalah langkah yang lebih baik daripada menunggu hingga masa jabatannya selesai.

3. Kasus hush money, salah satu dari empat dakwaan pidana Trump

Kasus hush money menjadi satu-satunya dari empat dakwaan pidana Trump yang berlanjut ke persidangan. Ia sebelumnya didakwa dalam tiga kasus lainnya pada tahun 2023, termasuk kasus penyimpanan dokumen rahasia di Mar-a-Lago dan upaya membatalkan hasil pemilu 2020.

Dua kasus federal tersebut dihentikan oleh Departemen Kehakiman setelah kemenangan Trump dalam pemilu. Namun, kasus tingkat negara bagian di Georgia terkait upaya Trump memengaruhi hasil pemilu masih dalam status pending.

Dalam kasus hush money, Trump dinyatakan bersalah atas upaya menutupi pembayaran kepada Stormy Daniels agar tidak mempublikasikan klaim tentang hubungan mereka. Dilansir dari Euro News, hakim menekankan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan pelanggaran hukum biasa, tetapi juga tindakan penipuan yang terencana.

“Tindakan penipuan yang dilakukan secara sadar oleh pemimpin dunia bebas adalah inti dari pelanggaran ini,” tulis Merchan.

Dengan putusan ini, Trump dijadwalkan menghadapi vonis sebelum ia resmi dilantik sebagai presiden pada 20 Januari 2025. Proses ini menandai babak baru dalam sejarah AS, di mana seorang presiden terpilih menghadapi vonis kasus pidana dalam masa transisinya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siantita Novaya
EditorSiantita Novaya
Follow Us