Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Turki Tuntut PM Israel Dihukum 4.596 Tahun Penjara, Kenapa?

Turki Tuntut PM Israel Dihukum 4.596 Tahun Penjara, Kenapa?
potret bendera Turki (pexels.com/Engin Akyurt)
Intinya Sih
  • Pemerintah Turki menuntut PM Israel Benjamin Netanyahu dan 35 pejabat lainnya dihukum 4.596 tahun penjara atas insiden pencegatan kapal relawan Global Sumud Flotilla pada Oktober 2025.
  • Turki menilai tindakan Israel melanggar hukum laut internasional karena mencegat kapal bantuan di laut lepas, sementara lebih dari 400 relawan GSF sempat ditahan sebelum akhirnya dibebaskan.
  • Netanyahu, Katz, dan Ben-Gvir mengecam tuntutan tersebut, menyebutnya tidak masuk akal serta menegaskan bahwa Israel akan terus membela diri dan melawan pihak yang dianggap mengancam negaranya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Turki menuntut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan 35 pejabat Israel lainnya, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, untuk dihukum selama 4.596 tahun penjara. Tuntutan tersebut diberikan oleh Pengadilan Tinggi Turki pada Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan laporan media Turki yang dikutip Jerusalem Post pada Minggu (12/4/2026), tuntutan hukuman ribuan tahun penjara tadi diberikan kepada Netanyahu dan koleganya imbas insiden pencegatan kapal yang membawa relawan Palestina, The Global Sumud Flotilla (GSF), pada Oktober 2025 lalu.  

Menteri Hukum Turki, Akin Gurlek, menjelaskan, tuntutan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum laut internasional. Sebab, negara mana pun tidak boleh berlaku sewenang-wenang, termasuk mencegat kapal relawan, yang berlayar di laut lepas yang bukan wilayah teritorialnya. 

1. Pasukan Israel menangkap lebih dari 400 relawan GSF

Logo organisasi GSF.
potret logo organisasi GSF (commons.wikimedia.org/Brahim Guedich)

Sebagai informasi, GSF merupakan organisasi relawan yang anggotanya berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Organisasi ini berfokus untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan dukungan moral ke warga Palestina yang dijajah oleh Israel. 

Pada Oktober tahun lalu, GSF melakukan pelayaran ke Palestina menggunakan puluhan kapal. Di dalam kapal tersebut, GSF membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza dan di Tepi Barat. Sayangnya, nasib buruk harus menimpa mereka di tengah pelayaran menuju Palestina. 

Kala itu, kapal GSF dicegat oleh pasukan militer Israel (IDF). IDF juga berhasil menahan lebih dari 400 relawan GSF yang ada di kapal itu. Beruntungnya, tidak lama kemudian, mereka semua dibebaskan dan dipulangkan ke negara asalnya.

2. Netanyahu dan koleganya diduga menjadi dalang pencegatan kapal GSF

Benjamin Netanyahu sedang berbicara kepada orang banyak.
potret Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (commons.wikimedia.org/DedaSasha)

Netanyahu, Katz, dan Ben Gvir diduga menjadi dalang di balik pencegatan tersebut. Mereka diduga sengaja memerintahkan IDF untuk mencegat kapal dan memulangkan seluruh anggota GSF agar gagal tiba di Palestina. Inilah yang membuat Turki menuntut hukuman 4.596 tahun penjara kepada mereka.

“Turki akan terus mendukung warga sipil yang tidak bersalah dan akan meningkatkan upayanya untuk memastikan bahwa Netanyahu dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang telah dilakukannya," bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Turki di X yang turut merespons hukuman 4.596 untuk Netanyahu.

3. Netanyahu dan koleganya mengecam tuntutan dari Turki

Benjamin Netanyahu sedang berbicara kepada orang banyak.
potret Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (flickr.com/Chatham House via commons.wikimedia.org/Chatham House)

Tuntutan hukuman tersebut lantas direspon oleh Netanyahu, Katz, dan Ben Gvir. Netanyahu mengatakan, ia tidak akan gentar terhadap tuntutan dari Turki. Netanyahu juga menegaskan akan melawan negara mana pun yang mengganggu dirinya dan Israel.

“Israel di bawah kepemimpinan saya akan terus memerangi rezim teror Iran dan proksinya, tidak seperti Erdogan yang mengakomodasi mereka dan membantai warga Kurdinya sendiri,” ujar Netanyahu dalam sebuah unggahan di X.

“Sungguh tidak masuk akal. Seorang anggota Ikhwanul Muslimin, seorang pria yang telah membantai Kurdi, menuduh Israel yang sedang membela diri terhadap sekutunya di Hamas melakukan genosida. Israel akan terus membela diri dengan kekuatan dan tekad dan akan lebih baik bagi Erdogan untuk duduk diam dan tetap bungkam,” ujar Katz yang turut mengecam tuntutan dari Turki.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More