Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

UE Mulai Serius Sikat TikTok dan Instagram Gara-Gara Fitur Adiktif

UE Mulai Serius Sikat TikTok dan Instagram Gara-Gara Fitur Adiktif
logo aplikasi media sosial (pexels.com/Luis Quintero)
Intinya Sih
  • Uni Eropa mempercepat kebijakan untuk melindungi anak dari fitur adiktif di media sosial seperti TikTok dan Instagram, termasuk sistem verifikasi usia berstandar tinggi.
  • Negara anggota UE seperti Prancis dan Spanyol mendorong aturan seragam agar perlindungan anak berlaku konsisten di seluruh wilayah, dengan batas usia minimum jadi isu utama.
  • UE memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar asal AS, menjatuhkan denda miliaran dolar, dan membuka penyelidikan atas pelanggaran perlindungan anak serta konten berisiko.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Uni Eropa (UE) mempercepat penyusunan langkah besar untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial. Fokus kebijakan itu diarahkan pada fitur desain yang memicu kecanduan serta pengetatan sistem verifikasi usia. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, memaparkan rencana tersebut dalam Konferensi Tinggi Kecerdasan Buatan (AI) dan Anak di Kopenhagen pada Selasa (12/5/2026).

Von der Leyen menegaskan UE mulai mengambil sikap keras terhadap platform besar seperti TikTok dan Instagram. Ia menyoroti fitur seperti gulir tanpa akhir, pemutaran otomatis, dan notifikasi dorong karena dinilai memicu perilaku adiktif pada anak.

“Kami mengambil tindakan terhadap TikTok dan desain adiktifnya. Hal yang sama berlaku untuk Meta,” tegas Von der Leyen, dikutip CNBC.

1. Komisi Eropa menyiapkan sistem verifikasi usia

Bendera Uni Eropa berwarna biru dengan dua belas bintang kuning melingkar berkibar di tiang di bawah langit mendung.
ilustrasi bendera Uni Eropa (pexels.com/Dušan Cvetanović)

Otoritas UE sedang menelaah cara platform daring membiarkan anak-anak terpapar konten yang berkaitan dengan gangguan makan hingga menyakiti diri sendiri. Untuk menutup celah tersebut, Komisi Eropa mengembangkan aplikasi verifikasi usia yang disebut memiliki standar privasi sangat tinggi. Sistem itu nantinya dapat dihubungkan dengan dompet digital negara anggota agar mudah diterapkan oleh platform digital.

Masukan dari Panel Ahli Khusus Keselamatan Anak Daring menjadi dasar bagi Komisi Eropa untuk menyiapkan proposal hukum terkait aturan tersebut pada musim panas mendatang. Von der Leyen menyatakan kesiapan teknologi saat ini membuat perusahaan teknologi tak lagi memiliki alasan untuk menunda penerapan kebijakan. Model verifikasi usia yang dipakai juga mengikuti pola Sertifikat COVID Digital UE.

2. Negara anggota UE mendorong aturan seragam

Logo aplikasi TikTok terlihat di layar ponsel dengan latar belakang gelap di atas keyboard laptop.
logo TikTok (pexels.com/Geri Tech)

Langkah tingkat UE ini muncul setelah tekanan dari negara anggota seperti Prancis, Spanyol, Yunani, dan Denmark meningkat. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan perlindungan yang seragam di seluruh wilayah UE sekaligus menghindari perbedaan aturan antarnegara. Agenda regulasi UE itu diperkirakan lebih cepat dibanding undang-undang baru Prancis yang dijadwalkan berlaku pada September.

Aturan di Prancis akan mewajibkan platform seperti Instagram dan TikTok memblokir pengguna berusia di bawah 15 tahun serta menangguhkan akun yang sudah ada pada kelompok usia tersebut. Von der Leyen juga menyebut pembahasan mengenai batas usia minimum penggunaan media sosial sudah menjadi isu mendesak yang tak bisa diabaikan.

3. UE memperketat pengawasan perusahaan teknologi

ilustrasi aplikasi sosial media
ilustrasi aplikasi sosial media (pexels.com/Atlantic Ambience)

Langkah tersebut menjadi bagian dari dorongan UE untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS). Dalam dua tahun terakhir, blok itu telah menjatuhkan denda lebih dari 7 miliar dolar AS (setara Rp122 triliun). Kebijakan tersebut sempat memicu reaksi Presiden AS, Donald Trump, yang menandatangani memorandum pada Februari guna mempertimbangkan tarif balasan terhadap kebijakan yang berdampak pada perusahaan AS.

Perusahaan seperti Apple, Meta, dan Google saat ini termasuk pihak yang menggugat denda terkait aturan antimonopoli. Pada sisi lain, Komisi Eropa membuka penyelidikan terhadap X milik Elon Musk terkait penyebaran konten seksual melalui chatbot Grok. Instagram dan Snapchat juga menghadapi pengawasan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital karena dinilai belum memberi perlindungan memadai bagi anak di bawah umur.

Fokus UE terhadap isu ini ikut diperkuat putusan pengadilan AS pada Maret yang meminta pertanggungjawaban Meta dan YouTube atas fitur adiktif yang dikaitkan dengan masalah kesehatan mental remaja.

“Jika kita lambat dan ragu-ragu, maka akan ada generasi anak-anak lain yang membayar harganya,” pungkas Von der Leyen, dikutip Euro News.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us

Related Articles

See More