Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Venezuela Tuding El Salvador Terlibat Penyeludupan Manusia

ilustrasi bendera Venezuela (unsplash.com/pikadzu)
ilustrasi bendera Venezuela (unsplash.com/pikadzu)

Jakarta, IDN Times - Presiden Venezuela Nicolas Maduro, pada Selasa (22/4/2025), mendesak Presiden El Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan ratusan warganya dari penjara besar Terrorism Confinement Center (Cecot). 

"Kami mendesak Bukele untuk memberikan bukti bahwa semua pemuda asal Venezuela yang diculik hidup dengan layak. Kami meminta agar keluarga mereka dapat menjenguk dan adanya pengacara untuk mendampingi mereka. Kami mendesak mereka dibebaskan," terangnya, dikutip CNN

Maduro juga mendesak Bukele untuk membebaskan Kilmar Abrego Garcia yang dideportasi ke El Salvador meski memegang izin tinggal resmi di Amerika Serikat (AS). 

1. Sebut Bukele dapat uang Rp118,1 miliar untuk tampung migran Venezuela

Presiden El Salvador, Nayib Bukele (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)
Presiden El Salvador, Nayib Bukele (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab, mengatakan bahwa penahanan 252 warga Venezuela di El Salvador sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia pun mengklaim Bukele terlibat dalam penyelundupan manusia. 

"Mereka mengapresiasi Bukele karena berhasil meringkus geng kriminal, tapi tidak ada yang membicarakan ibu mereka yang menangis di luar penjara atau pemuda yang ditangkap hanya karena hidup di tempat yang salah. Ini tidak adil dan ini adalah bentuk hukuman kolektif," terangnya, dilansir Telesur.

Saab menuding El Salvador sudah melakukan pelanggaran karena tingginya jumlah tahanan dari 2019 hingga 2025. Ia menyebut jumlah tahanan meningkat dari 38 ribu menjadi 120 ribu yang berarti 2 persen dari penduduk El Salvador berada dalam penjara. 

Ia menyebut bahwa Bukele sudah menerima uang senilai 7 juta dolar AS (Rp118,1 miliar) dari Washington agar bersedia menampung migran Venezuela di negaranya. 

2. Tuduh Bukele melakukan pelanggaran HAM berat

Menteri Luar Negeri Venezuela, Yvan Gil, mengungkapkan bahwa pemerintahan Bukele di El Salvador telah melakukan pelanggaran HAM berat atas penahanan 252 warga Venezuela di Cecot usai dideportasi dari AS. 

"Situasi ini adalah kejahatan besar terhadap migran. Kebebasan warga kami telah dicabut tanpa peradilan yang menentukan seberapa berat tindakan buruk yang dilakukannya di penjara Cecot. Mereka mendapat kondisi buruk tanpa kontak dengan keluarga dan hak atas kuasa hukum," ungkapnya. 

Ia mengklaim bahwa ada xenofobia institusional yang menghubungkan migran dan organisasi kriminal tanpa bukti nyata. Gil menyebut aksi ini melanggar asas praduga tidak bersalah.

3. Bukele usulkan tukar terduga geng dengan tahanan politik Venezuela

Pernyataan Maduro ini disampaikan menyusul kritikan dari Bukele. Presiden El Salvador itu mengusulkan repatriasi 252 migran Venezuela untuk ditukar dengan ratusan tahanan politik di Venezuela. 

"Berbeda dengan tahanan kami, banyak di antaranya melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan beberapa sudah ditangkap karena melakukan berbagai aksi kriminal. Sedangkan tahanan politik di Venezuela tidak melakukan aksi kriminalitas," tuturnya. 

Bukele menyatakan bahwa alasan ratusan tahanan politik tersebut ditangkap dan dipenjara, hanya karena menentang pemerintahan Maduro dan menolak kecurangan pemilu yang dilakukannya. 

Sejumlah tahanan politik Venezuela, termasuk di antaranya adalah Rafael Tudares yang merupakan menantu dari mantan kandidat presiden, Edmundo González Urrutia dan Corina Parisca de Machado yang dikenal sebagai ibu dari tokoh oposisi, Maria Corina Machado. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us

Latest in News

See More

Jelang Konferensi PBB, Inggris, Australia, dan Kanada Akui Palestina

22 Sep 2025, 07:25 WIBNews