Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai perkembangan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pria yang akrab disapa Ara itu menekankan tabungan perumahan rakyat tersebut seharusnya bersifat sukarela, bukan wajib dengan memungut iuran dari gaji karyawan.
"Ya, memang saya sudah undang (Badan Pengelola) Tapera, dan saya sudah laporkan juga tadi (ke Presiden Prabowo), memang tabungan itu kan harusnya bersifat sukarela. Kan begitu," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).