Bahlil: Kampus Tak Diberi Konsesi Tambang Demi Independensi

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan perguruan tinggi tidak diberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Bahlil menyatakan keputusan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers mengenai RUU Minerba di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Kami dari pemerintah, setelah melihat perkembangan, mengkaji, dan menghargai independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung (izin tambang) kepada kampus,” kata Bahlil.
Ia mengungkap, pemberian izin tambang nantinya hanya diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan perusahaan swasta.
Namun, bila BUMN, BUMD dan Swasta ini mau bekerja sama dengan perguruan tinggi maka diperbolehkan dalam hal kebutuhan dana riset.
"Sekali lagi saya katakan bahwa undang-undang ini tidak otomatis kampus mengelola, lewat perusahaan-perusahaan perusahaan BUMN, BUMD maupun perusahaan yang lain," kata dia.