Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BLT Rp900 Ribu Cair! Simak Cara Cek Penerimanya

BLT Rp900 Ribu Cair! Simak Cara Cek Penerimanya
PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)
Intinya Sih

  • Kriteria penerima BLT Rp900 ribu: WNI desil 1-4, bukan ASN/TNI/Polri, punya rekening bank

  • BLT disalurkan melalui dua mekanisme: Bank Himbara untuk 18,2 juta KPM dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat pada kuartal IV-2025.

Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober-Desember 2025. Adapun nilai BLTS masing-masing Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus pada Oktober.

1. Kriteria penerima bansos

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir dari laman Kementerian Sosial, penerima BLT Rp900 ribu adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan penyaluran dana.

2. Cara cek status penerima BLT

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Penerima dapat memeriksa status melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data.”

3. BLT disalurkan melalui dua mekanisme

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Bila data kamu muncul dalam hasil pencarian situs tersebut dan tercantum sebagai penerima BLT kuartal IV-2025, maka bantuan akan langsung disalurkan melalui dua mekanisme:

  • Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk sekitar 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • PT Pos Indonesia untuk sekitar 17,2 juta KPM.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More