Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Catat! Bank Sinarmas Tawarkan Produk KPR dengan Bunga 1,88 Persen

Presiden Direktur Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo. (Dokumrntasi/Humas).

Jakarta IDN Times - PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) meluncurkan produk kredit pemilikan rumah (KPR) yang bekerja sama dengan Sinarmas Land dengan bunga promo 1,88 persen.

Presiden Direktur Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo mengatakan, peluncuran produk baru ini bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke-34 Bank Sinarmas pada 18 Agustus 2023. Ia berharap produk KPR ini menjadi diversifikasi portofolio Bank Sinarmas. 

"KPR ini sebenarnya produk baru buat kita yang sebelumnya kita belum ada KPR untuk umum. Ini salah satu launching sebagai bagian dari ulang tahun Bank Sinarmas. Ini produk baru yang kita harapkan berkontribusi cukup baik," kata dia dalam keterangannya, Jumat (19/8/2023).

1. Bank Sinarmas komit beri pelayanan digitalisasi perbankan yang terbaik

Ilustrasi bisnis rumahan (IDN Times/Aditya Pratama)

Perbedaan KPR Bank Sinarmas dengan bank lain adalah kemudahan dalam proses pengajuan. Bank Sinarmas berharap, peluncuran produk ini bisa menambah pilihan layanan keuangan kepada nasabah.

"Selain berinovasi dalam digitalisasi layanan perbankan, Bank Sinarmas juga berinovasi dalam model kerja para karyawan, bukan WFH atau WFO, namun Work from Anywhere. Kami menyediakan ruang kerja yang fleksibel untuk karyawan supaya dapat bekerja lebih fokus, nyaman dan produktif" ujarnya.

2. Wajib isi data secara lengkap

Ilustrasi Kredit Cicilan Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir dari situs resmi Bank Sinarmas, Jumat (19/8/2023), Periode promosi berlaku 1 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2024.

Berikut langkah-langkah mengajukan KPR Bank Sinarmas. 

  • Datang ke kantor cabang Bank Sinarmas  terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
  • Isi kelengkapan informasi yang diperlukan.

3. Syarat dan ketentuan ajukan KPR

Warga melintas di depan rumah komplek KPR bersubsidi di Desa Lam Ujong Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Aceh, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Berikut syarat dan ketentuan mengajukan KPR Bank Sinarmas:

  • Calon debitur merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Calon Debitur berusian minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir.

Untuk pegawai: 

  • Minimum 3 (tiga) tahun (termasuk masa kerja sebelum diangkat sebagai karyawan tetap) di perusahaan saat ini, atau
  • Minimum 2 (dua) tahun sebagai karyawan tetap di perusahaan sebelumnya (dibuktikan dengan surat referensi kerja dari perusahaan sebelumnya).

Untuk professional atau wiraswasta:

  • Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 3 (tiga) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh izin usaha/praktek).
  • Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.
  • Program berlaku khusus KPR Primary (pembelian rumah baru) developer Sinarmas Land area Jabodetabek.
  • Bunga khusus hanya berlaku untuk calon debitur yang mengikuti seluruh ketentuan program. Calon debitur melengkapi persyaratan.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us