Guys, Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka, Begini Daftarnya!

- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka sejak Jumat (2/8/2024)
- Syarat pendaftaran termasuk usia 18-64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan bukan pejabat negara
Jakarta, IDN Times - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka sejak kemarin, Jumat (2/8/2024).
Pengumuman pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang terbaru ini diumumkan melalui akun Prakerja di Instagram.
"Gelombang... Gelombang apa yang dinantikan Sobat Prakerja? Gelombang 71 yang sudah dibuka!" tulis keterangan di akun tersebut, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Bagi kamu yang ingin mendaftar secara mandiri, isa melalui http://www.prakerja.go.id/. Adapun, pendaftaran akan ditutup pada Senin (5/8) pukul 23.59 WIB.
1. Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 71

Dikutip dari laman resminya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar Kartu Prakerja. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 71:
- Warga Negara Indonesia usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), aparatur negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik desa (BUMD)
- Maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71

Bagi kamu yang memnuhi syarat di atas, berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71:
- Kunjungi laman www.prakerja.go.id Klik "Daftar Sekarang”
- Isi alamat email dan password yang akan digunakan Isi NIK, KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut"
- Lengkapi data diri, alamat sesuai KTP, dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Verifikasi foto e-KTP
- Verifikasi foto dan scan wajah
- Jawab alasan kamu ikut Kartu Prakerja Isi data minat dan keterampilan
- Verifikasi nomor HP Isi pertanyaan pendaftar sesuai kondisi kamu
- Wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Klik "Lanjut ke Dashboard"
- Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang"
- Setelah itu akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika telah sesuai, klik "Gabung"
- Kemudian, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja. Baca, lalu klik "Saya Menyetujui".
3. Insentif Kartu Prakerja gelombang 71

Insentif diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah, yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan pertama, serta telah menyambungkan rekening bank atau e-money.
Adapun insentif yang diberikan terdiri dari dua jenis, yakni:insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu yang diberikan paling banyak dua kali.