pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU . IDNTimes/Holy Kartika
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi menjelaskan alasan di balik kemungkinan naiknya harga Pertamax menjadi Rp16 ribu per liter.
Sebagai informasi, batas atas harga jual jenis BBM umum RON92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu per liter. Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina, dan sektor lainnya," ucap Agung.