Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan masih menunggu informasi detail mengenai transaksi senilai Rp300 triliun yang ditemukan dari rekening pejabat-pejabatnya.
Sebab, menurutnya, dalam laporan dan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka tersebut tak muncul.
"Kemenkeu sudah menerima surat yang diberikan PPATK, tapi surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang kami minta penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).