Kereta Api Makassar-Parepare, Maros ke Garongkong hanya 68 Menit!

Jakarta, IDN Times - Kecepatan laju kereta api (KA) Makassar-Parepare sudah ditambah sejak dilakukan uji coba terbatas pada awal Oktober 2022 lalu. Kini, kecepatan KA pertama di Sulawesi tersebut bisa mencapai 110 km/jam.
Dengan kecepatan itu, maka waktu tempuh untuk lintas Maros-Garongkong hanya 68 menit, dari semula 86 menit.
"Penyempurnaan pembangunan serta pemadatan struktur tanah dan balas pada jalur KA ini menyebabkan peningkatan kecepatan ini dapat dilakukan pada ruas-ruas tertentu," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal dikutip dari keterangan resmi, Minggu (22/1/2023).
1. Kecepatan laju KA akan terus ditambah sampai pembangunan jalur rampung

KA Makassar-Parepare sendiri sudah diuji coba secara terbatas pada awal Oktober 2022 lalu. Nantinya, kecepatan laju KA akan terus ditambah sampai pembangunan jalur kereta rampung.
"Tentu peningkatan kecepatan ini akan terus bertambah seiring dengan penyempurnaan pembangunan jalur yang sedang kami lakukan sampai nanti betul-betul akan dioperasikan untuk melayani masyarakat," ucap Risal.
Saat ini, ruas-ruas jalur yang sudah memiliki batas kecepatan hingga 100 km/jam mencakup ruas km 74 - km 90, dan km 18 - km 44 pada segmen B dan segmen F.
2. Rel kereta lebih lebar dari rel di Jawa sehingga bisa melaju lebih cepat

Risal mengatakan, pengoperasian KA dengan kecepatan sedang hingga tinggi tersebut dimungkinkan karena penggunaan jalur rel dengan lebar 1435 mm. Sebagaimana diketahui, lebar jalur ini berbeda dengan jalur KA di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang umumnya menggunakan lebar rel 1067 mm.
"Dengan lebar jalur tersebut, kereta ini nantinya dapat melaju lebih cepat dan mengangkut muatan lebih banyak daripada kereta di Jawa," tutur dia.
3. Tak ada lintasan sebidang di jalur KA Makassar-Parepare

Risal memastikan, tak akan ada perlintasan sebidang di KA Makassar-Pare-pare demi meningkatkan keselamatan perjalanan.
"Sudah kami buat agar sepanjang jalur ini tidak ada perlintasan sebidang, sehingga memimimalisir kemungkinan adanya insiden yang melibatkan perjalanan kereta api," kata Risal.