Ancaman kebocoran dan pencurian data menjadi salah satu persoalan serius di era internet of thing (IoT) saat ini. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2023 menduga bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi, terkait paspor, dari entitas swasta sebanyak 34 juta data penduduk Indonesia.
Di tahun yang sama, data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri juga diduga bocor. Sekitar 337 juta data penduduk diduga dijual di forum online BreachForums.
Paling tidak, ada lima hal yang menyebabkan kebocoran data, antara lain internal fraud, rendahnya kesadaran keamanan teknologi dan informasi, akses yang tidak legal, malware atau virus, trojan, dan ransomware, dan pelanggaran perjanjian kerahasiaan.
