Profil Agung Sedayu Group yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- Agung Sedayu Group dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh LBHAP Muhammadiyah terkait pemagaran laut di Tangerang, Banten.
- ASG merupakan pengembang properti ternama yang memulai bisnis pada 1971 dan memiliki portofolio proyek di berbagai segmen.
Jakarta, IDN Times - Nama Agung Sedayu Group (ASG) mencuat di tengah kontroversi kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten. Pengembang properti elite ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah.
LBHAP PP Muhammadiyah menduga Agung Sedayu Group terlibat dalam pemagaran laut di perairan tersebut. Agung Sedayu Group merupakan pengembang Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang berada di dekat lokasi pemagaran tersebut.
Mengenai Agung Sedayu Group, berikut profilnya, dikutip dari laman resmi perusahaan!
1. Profil Agung Sedayu Group

Agung Sedayu Group merupakan perusahaan pengembang properti ternama yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan.
Agung Sedayu Group memulai perjalanan bisnisnya pada 1971 sebagai sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana. Pada dekade pertama, ASG dikenal melalui metode pemasaran dari mulut ke mulut, membangun reputasi dengan fokus pada kualitas pengerjaan.
Transformasi besar terjadi pada 1991 ketika ASG berhasil menciptakan terobosan dengan membangun Harco Mangga Dua, mal elektronik pertama yang terintegrasi di Indonesia. Kesuksesan ini menjadi batu loncatan yang menandai awal kebangkitan ASG sebagai salah satu pemain utama di industri properti.
Dengan pengalaman lebih dari lima dekade, Agung Sedayu Group terus memperluas portofolionya dengan fokus pada efisiensi proses, manajemen risiko, dan inovasi desain. Portofolio pengembangan AGS tersebar di beberapa daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang terdiri dari township, superblok, apartment, office tower, mal, industrial estate, hotel, dan lain sebagainya.
2. Proyek-proyek Agung Sedayu Group

Sebagai salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, ASG memiliki portofolio proyek yang mencakup berbagai segmen mulai dari kawasan perumahan, gedung bertingkat, hotel, hingga pusat perbelanjaan. Berikut adalah beberapa proyek unggulan mereka:
- City & Township: Kawasan perumahan dan kota mandiri seperti PIK 2, Green Lake City, Grand Galaxy City, dan Sedayu City Kelapa Gading.
- High Rise Building: Gedung apartemen dan perkantoran seperti District 8, Taman Anggrek Residences, dan Kelapa Gading Square.
- Hotel & Resort: Properti hotel berbintang seperti The Langham Jakarta, Swissôtel Jakarta, dan Pesona Alam Resort & Spa di Puncak.
- Mal: Pusat perbelanjaan modern seperti PIK Avenue, Ashta District 8, dan Mall of Indonesia.
Selain itu, ASG juga memiliki portofolio properti komersial dan kawasan industri, seperti Green Sedayu Bizpark di Cakung dan Daan Mogot. Keberagaman proyek ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola berbagai jenis pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Salah satu yang saat ini tengah menjadi sorotan adalah PIK 2. PIK 2 merupakan proyek properti sekaligus kawasan elite yang terletak di sekitar Jakarta dan Kecamatan Kosambi, Banten. PIK 2 terdiri dari sejumlah fasilitas mewah, mulai dari perumahan elite, pantai, tempat wisata, hingga pusat perbelanjaan.
Pantai Indah Kapuk Dua atau PIK 2 dimiliki oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group. Agung Sedayu Group dimiliki Aguan, sedangkan Salim Group dipimpin oleh Anthony Salim.
Di sisi lain, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang bertanggung jawab membangun PIK 2 dipimpin oleh Aguan selaku Presiden Direktur. Sementara itu, sang adik, Susanto Kusumo menjabat sebagai Presiden Komisioner PIK 2 dengan dibantu oleh beberapa komisioner lainnya seperti Phiong Philipus Darma, Steven Kusumo, dan Richard Halim Kusuma.
3. Kontroversi pemagaran laut di Tangerang

ASG kini menghadapi sorotan publik setelah dilaporkan oleh LBHAP PP Muhammadiyah atas dugaan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang. Pemagaran ini diduga berkaitan erat dengan proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, menuding adanya indikasi suap dan gratifikasi dalam kasus ini. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Selain itu, ia juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengevaluasi peran BPN Kabupaten Tangerang dalam proses jual beli tanah laut ini.
Mengenai PIK 2 masuk dalam PSN, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menampiknya. Menurutnya, proyek yang termasuk PSN adalah ecowisata Tropical Coastland yang digarap PT Agung Sedayu Group, dan berdampingan dengan PIK 2.
"Kalau PIK itu bukan PSN. Yang PSN itu ecotourism-nya," kata Airlangga.