Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rincian Harta Yasonna Laoly yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar).
Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar).

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.

Selain menjadi perhatian karena pencegahan tersebut, harta kekayaan Yasonna yang dilaporkan dalam LHKPN juga menarik untuk diketahui. Harta Yasonna mencakup tanah, kendaraan, dan aset lainnya.

1. Total aset tanah dan bangunan Rp3,83 miliar

Yasonna Laoly tiba di KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Yasonna Laoly tiba di KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Yasonna Laoly melaporkan total aset tanah dan bangunan senilai Rp3.839.090.126 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah rincian aset yang tersebar di berbagai daerah:

Medan:

  • Tanah seluas 315 m2 senilai Rp60 juta.
  • Tanah seluas 1.895 m2 senilai Rp180 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 990 m2/225 m2 senilai Rp150 juta.
  • Tanah seluas 480 m2 senilai Rp116,64 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 800 m2/459 m2 senilai Rp198,531 juta.
  • Tanah seluas 2.083 m2 senilai Rp75 juta.
  • Tanah seluas 337 m2 senilai Rp60 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 60 m2/180 m2 senilai Rp200 juta.
  • Tanah seluas 963 m2 senilai Rp274,455 juta.

Karo:

  • Tanah seluas 1.300 m2 senilai Rp100 juta (warisan).

Tangerang:

  • Bangunan seluas 52 m2 senilai Rp305,159 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m2/119 m2 senilai Rp866,6 juta.

Deli Serdang:

  • Tanah seluas 817 m2 senilai Rp232,845 juta.
  • Tanah seluas 5.184 m2 senilai Rp25,92 juta.
  • Tanah seluas 5.550 m2 senilai Rp666 juta.
  • Tanah seluas 15.000 m2 senilai Rp190 juta.
  • Tanah seluas 15.000 m2 senilai Rp107,94 juta.

Gunung Sitoli:

  • Tanah seluas 155 m2 senilai Rp30 juta.

2. Total aset kendaraan Rp1,047 miliar

Yasonna Laoly tiba di KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Yasonna Laoly tiba di KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam laporan harta kekayaan Yasonna Laoly tercatat memiliki tiga kendaraan dengan total nilai mencapai Rp1.047.250.200. Berikut rincian aset kendaraan tersebut:

  • Toyota Harrier Jeep (2015), diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp560 juta.
  • Toyota Crown Royal Saloon 3.0G A/T (2009), diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp62.250.200.
  • Toyota Fortuner (2011), diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp425 juta.

3. Kekayaan lainnya di luar aset properti dan kendaraan

Yasonna Laoly tiba di KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Yasonna Laoly tiba di KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Selain aset tanah dan kendaraan, Yasonna Laoly juga melaporkan sejumlah kekayaan lainnya yang mencakup beberapa kategori. Berikut rincian nilai kekayaannya:

Total harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp4.716.499.000. Aset dalam bentuk surat berharga bernilai Rp227.922.000. Total simpanan dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp10.478.367.120. Harta lainnya yang tidak dirinci nilainya mencapai Rp5 miliar.

Dengan tambahan aset-aset itu, total kekayaan Yasonna yang dilaporkan mencapai Rp25.309.128.446 tanpa adanya laporan utang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us